Walau Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf, Polri Wajib Teruskan Proses Hukumnya

1067

Oleh: Teuku Gandawan (Direktur Strategi Indonesia)

Saya bukan pembaca pikiran dan perasaan manusia, tapi saya juga tidak bodoh luar biasa untuk tidak menangkap bahwa konferensi pers permohonan maaf Sukmawati tidak lebih dari upaya untuk berkelit dari konsekuensi hukum. Saya juga tidak paham apa maksud Sukmawati berulang kali berteriak merdeka seusai konferensi pers. Apakah dia merasa tidak merdeka karena dihujat setelah membacakan puisi hujatannya itu?

Saya betul-betul tidak merasakan kesungguhan Sukmawati menyatakan maaf dan sesal. Dan ini sangat wajar, karena memang pembacaan puisi tersebut tentu dapat kita pahami bersama sebagai sesuatu yang terencana dan bertujuan tertentu yang jelas dan tegas. Ini bukanlah peristiwa dadakan seseorang belagak budayawan, lalu merasa boleh serampangan.

Puisi yang dibacakannya bukanlah puisi yang tiba-tiba dicoretkan beberapa jam sebelum acara, apalagi beredar dugaan puisi itu diduga mengandung unsur plagiat dari puisi lain yang memiliki kemiripan yang sangat tinggi. Bedanya puisi yang diduga sebagai sumber contekan, tidak mangandung unsur penistaan ataupun SARA. Sedangkan puisi yang dibacakan Sukmawati tendensius mempertanyakan syariat Islam, menggugat hijab dan azan.

Pada akhirnya kita tidak bisa terus membiarkan kelakuan bodoh menghina dan menista lalu meminta maaf lalu kasus selesai, menjadi tradisi kehidupan berbangsa kita. Kita harus tegas menghukum agar memberi efek jera. Kalau perlu menghukum dengan lebih berat agar semua pihak sadar betul untuk menahan diri. Agar tidak ada yang dengan gampangnya mengadu domba rakyat dengan biaya murah dan berakibat mahal, yakni munculnya perpecahan atau potensi bubarnya NKRI.

Polri wajib meneruskan proses hukum atas Sukmawati atas segala penistaan yang dilakukannya. Tentu kita masih ingat bagaimana Sukmawati sangat ngotot menuduh Rizieq Syihab sebagai penista Pancasila dan ngotot supaya ada proses hukum atas itu. Mari kita minta Sukmawati dan Polri konsisten atas proses hukum. Rizieq Syhab masih sangat terdidik, di mana dia melakukan kajian tentang Pancasila secara ilmiah edukatif di forum pendidikan resmi dan terbatas.

Sedangkan Sukmawati? Anda bisa menjawab sendiri kualitasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here