Wakil Ketua MPR RI: Kemenag Tidak untuk Diklaim, Tapi untuk Semua Umat Beragama

480
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid prihatin dengan wacana mengklaim atau malah membubarkan Kementerian Agama, akibat dari pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ia mengingatkan agar para pejabat dan umat termasuk kalangan santri mengkaji lebih dalam sejarah dan peran serta para ulama pejuang dan bapak-bapak bangsa, termasuk yang terkait dengan latar belakang berdirinya Departemen Agama, yang kemudian menjadi Kementerian Agama.

Menurutnya, dengan informasi sejarah itulah para santri dapat termotivasi. Fakta sejarahnya Kementerian Agama (Kemenag) yang semula ditolak, kemudian disetujui itu diperjuangkan oleh tokoh-tokoh bangsa dari beragam latar belakang, untuk mengurusi Agama secara spesifik dan untuk menjadi milik bangsa Indonesia secara umum.

BACA JUGA: JK: Kemenag Hadiah Semua Agama dan Ormas Keagamaan

“Ini merupakan konsekuensi logis dari kesepakatan para pendiri bangsa bahwa finalnya Pancasila adalah dengan menerima kompromi sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa,” ungkap Hidayat dalam rilis yang diterima, Rabu (27/10/2021).

Hidayat menyampaikan hal tersebut untuk mengkritisi pernyataan Menag beserta klarifikasinya dan polemik yang berkembang, terkait pernyataan kontroversialnya bahwa keberadaan Kemenag adalah hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan untuk umumnya umat Islam.

Hidayat mengatakan, pernyataan Menag tersebut sekalipun katanya dilakukan dalam forum internal (tapi dipublikasikan) tidak sejalan dengan spirit inklusifitas dan moderasi Islam yang selalu disuarakan oleh Menag. Hal itu juga tidak sesuai dengan semangat pernyataan bahwa dirinya bukan Menteri Agama Islam, tapi menteri untuk semua agama.

BACA JUGA: Klarifikasi Yaqut Soal Kemenag Hadiah Negara untuk NU

Karena klarifikasi dari pernyataan tersebut, jelasnya, tidak cukup memadai untuk mengkoreksi dampak potensi terjadinya ekslusifitas yang bisa mengarah kepada laku yang tidak moderat, dan berpotensi memecah belah ormas-ormas Islam di Indonesia yang tokoh-tokohnya dahulu juga terlibat dalam persidangan BPUPK dan PPKI terkait piagam Jakarta, juga persidangan di BK KNIP.

Tokoh-tokoh tersebut antara lain KH. Soleh Suaidy (Al-Irsyad/Masyumi), KH. Abu Dardiri (Muhammadiyah/Masyumi) dari KNI Banyumas yang usulannya untuk hadirkan Kementerian Agama didukung oleh M Natsir (Persis/Masyumi), Dr Mawardi, M Karto Soedarmono (KNIP). Usulan mereka bisa mengalahkan argumentasi J Latuharhari dan Ki Hajardewantoro dan lain-lain yang menolak adanya kementerian yang khusus urusi Agama.

BACA JUGA: Bukan dari NU, Gagasan Kemenag Diusulkan Tokoh Muhammadiyah

“Mestinya, inilah yang disampaikan kepada para santri untuk memotivasi mereka bahwa sikap gigih memperjuangkan hadirnya Kementerian Agama, serta kenegarawanan dan sikap inklusif dari tokoh-tokoh ormas Islam NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis, maupun dari Partai Islam Masyumi, membuat mereka bisa berjuang bersama, sehingga Presiden Soekarno pun akhirnya menyetujui diadakannya Departemen (Kementerian) Agama,” jelasnya.

Sikap kenegarawan, inklusifitas dan ukhuwah, toleransi, serta kemampuan untuk sukses bekerjasama seperti ini, lanjutnya, semestinya diajarkan dan disampaikan kepada para santri, baik yang bacaannya Kitab Kuning maupun Kitab Putih, baik dalam forum internal maupun eksternal. Karenanya wajar kalau pernyataan kontroversial Menag tersebut dikoreksi oleh Pimpinan dan Sesepuh NU dll.

“Sekjend PBNU (KH Helmi Faishal Zaini) dan Ketua MUI berlatar belakang NU, yakni KH Chalil Nafis PhD secara terbuka sudah mengkoreksi statement bahwa Kemenag sebagai hadiah untuk NU tersebut. Reaksi kritis juga disampaikan oleh tokoh-tokoh dari MUI, Muhammadiyah dan Ormas-Ormas Islam lainnya, juga dari kampus dan dari Partai-Partai, seperti PPP, Gerindra dan PKS,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here