Waketum MUI: Tes PCR Harusnya Gratis!

634
Buya Anwar Abbas

Jakarta, Muslim Obsession – Kebijakan pemerintah menurunkan harga tes virus corona dengan metode polymerase chain reaction (PCR) menuai reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai, seharusnya Presiden Joko Widodo tidak hanya menurunkan harga, tapi diberikan secara gratis kepada masyarakat.

“Jadi mereka tidak harus membeli, tapi malah harusnya digratiskan oleh pemerintah,” kata Anwar, Senin (16/8/2021).

Seperti diketahui, harga tes PCR virus corona diturunkan oleh Presiden Jokowi pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

BACA JUGA: Setara PCR Swab, Peneliti Kembangkan Masker yang Bisa Deteksi Covid-19 dalam 90 Menit

Anwar menekankan, bahwa tugas utama negara seperti yang termaktub dalam UUD 1945 adalah menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Menurutnya, negara tak diperkenankan untuk mencari keuntungan dari rakyat.

“Bahkan dalam pasal 34 UUD 45 dikatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” kata dia.

Lebih lanjut, Anwar mempertanyakan mengapa negara masih mematok harga yang mahal untuk kesehatan bagi warga negaranya. Sementara di sisi lain, negara bisa saja menjual dengan harga yang lebih murah kepada warga negaranya sendiri.

BACA JUGA: Anwar Abbas Minta SAS Tarik Ucapan ‘Imam Masjid Hingga Menag Harus NU’

“Jika kita bisa menjual kepada rakyat kita dengan harga yang murah lalu mengapa negara harus menjual atau mengizinkan para pengusaha menjual dengan harga yang mahal? Memangnya negara mau berbisnis dengan rakyat,” kata dia.

Sebelumnya, Jokowi menginstruksikan agar harga tes PCR ke depannya berada di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu. Ia juga meminta agar hasil tes bisa keluar dalam waktu 1×24 jam agar testing berlangsung cepat.

Namun beberapa pihak masih menganggap harga yang ditentukan ini cukup mahal. Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan bahwa harga tes PCR di Uzbekistan masih lebih murah ketimbang harga PCR yang dipatok Jokowi saat ini. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here