Wajib Terus Jalan, Nahi Munkar Bukan Tugas FPI

632
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zaenudin. (Foto: persis)

Jakarta, Muslim Obsession – Keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) tak semestinya mengendurkan gerakan amar ma’ruf dan nahi munkar. Pasalnya, amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan perintah agama yang menjadi kewajiban setiap muslim.

Ditegaskan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zaenudin, pelarangan aktivitas FPI bukanlah pelarangan dakwah nahi munkar.

“Gerakan nahi munkar ya wajib terus berlangsung, karena itu perintah agama dan kewajiban setiap muslim sesuai kemampuannya, bukan tugas FPI,” kata Jeje, Kamis (31/12/2020).

Ketua MUI Pusat Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban ini menjelaskan bahwa semua ormas, yayasan dakwah, individu, bahkan anggota FPI pun masih terus bisa dengan leluasa melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar dengan bebas.

Menurutnya, yang dibekukan itu adalah ormas dan kelembagaannya, adapun misi dan kegiatannya tanpa memakai atribut yang dilarang, bisa terus berjalan.

“Hanya tentu dengan tetap mentaati koridor hukum yang berlaku dan adab etika amar ma’ruf dan nahi munkar menurut tuntunan Al-Quran dan As-Sunah. Tidak boleh ada yang namanya fitnah, berita bohong, provokasi, dan sebagainya,” jelas Jeje.

Jadi, ada atau tidak ada FPI bahkan ada atau tidak ada Ormas apa pun, sambungnya, kewajiban dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam tetap wajib dijalankan.

“Tentunya sesuai dengan situasi, kondisi, serta kapasitas  tiap pribadi Muslim,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here