Viral, Tulisan ini Sukses Membuat Banyak Orang Menangis

2669

Malam itu jenazah hanya dibersihkan dengan mengelap tubuhnya menggunakan kain sambil dibantu anak-anaknya seramai empat orang, dua lelaki dan dua perempuan. Mereka sudah besar dan beberapa di antaranya sudah menikah.

Kesokan harinya, pagi sekali saya sudah tiba di rumah tersebut. Pada saat akan memandikan jenazah, salah seorang anak datang kepada kepada saya dan berkata, “Bolehkah kami memandikan sendiri jenazah ibu kami?” tanya si anak tadi.

“Boleh” jawab saya, dengan senang hati mendengar permintaan si anak.

Memang itulah sebaik-baiknya. Lebih afdhal (utama) anak sendiri yang uruskan jenazah ibu dan bapak mereka.

“Tapi Ustadzah, kami tidak pernah melakukannya, kami tak tahu apa-apa. Ustadzah ajarkanlah kami,” kata seorang anak perempuan.

“Tidak masalah, saya akan mendampingi dan memberi petunjuk,” jawab saya.

Saya mengingatkan anak perempuan saja. Namun rupanya dua anak lelaki dan suami almarhumah juga ingin turut serta memandikan jenazah.

Atas permintaan mereka, saya menyetujuinya. Karena Islam memang tidak melarang seorang suami boleh memandikan jenazah istrinya dan begitulah sebaliknya.

Namun dikarenakan anak-anak lelaki juga ingin memandikan, maka saya terpaksa membagi tugas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here