Unik! di Filipina Pasangan Boncengan Motor Harus Tunjukan Surat Nikah

620
Pasangan suami istri menampilkan foto pernikahannya di depan motor sebagai bukti mereka sudah menikah. (Foto: Elite Readers)

Quezon City, Muslim Obsession – Banyak cara yang diberlakukan oleh sebuah negara untuk mencegah penyebaran corona, khususnya aturan transportasi saat bepergian. Di Filipina misalnya, tidak semua orang bisa berboncengan menggunakan sepeda motor.

Siapa pun yang berboncengan menggunakan sepeda motor wajib menunjukan surat nikah. Jadi Pemerintahan Filipina di bawah kepemimpinan Rodrigo Duterte itu, tidak memperbolehkan pengendara motor berboncengan di setiap area. Kecuali ada syarat khusus.

Baca Juga: Malaysia Sponsori Haji Gratis Bagi Warga Miskin Filipina

Pasangan menikah atau suami-istri masih diizinkan naik motor berboncengan. Asalkan mereka bisa menunjukkan sertifikat atau surat nikah resmi. Tanpa surat itu, boncengan motor di larang.

Baca juga: Filipina Launching Logo Baru Sertifikat Produk Halal

Hal itu seperti dikutip dari Elite Readers, Kamis (16/7/2020) aturan ini telah diterapkan di Commonwealth Avenue, Quezon City. Suami-istri yang naik motor bersama di area tersebut wajib menunjukkan bukti bahwa mereka telah menikah dengan sertifikat di titik-titik pemeriksaan.

Baca juga: 15 Tempat Ramah Muslim di Kota Davao, Filipina

Jika tidak bisa memperlihatkan sertifikat pernikahan, pasangan tersebut bisa ditangkap polisi. Tak hanya itu, mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan saat berkendara. Antara lain pakai helm, masker atau face shield.

Terkait aturan itu, masyarakat Filipina pun punya cara-cara kreatif untuk menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan suami-istri. Mulai dari membingkai sertifikat pernikahan sampai memajang foto nikah mereka di depan motor. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here