Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram untuk Aksi Bom Syahid

862
Presiden Pakistan
Presiden Pakistan Mamnun Hussain.

Islamabad, Muslim Obsession – Fatwa haram untuk aksi bom syahid dikeluarkan oleh lebih dari 1.800 ulama Pakistan. Fatwa haram ini dikeluarkan setelah negara tersebut dilanda kekerasan selama bertahun-tahun yang melibatkan kelompok pejuang Islam.

Para pelaku bom syahid diri selama ini berdalih aksinya sebagai misi perang suci untuk menegakkan syariat Islam. Apalagi bom syahid dianggap sebagai senjata paling efektif bagi kelompok pejuang.

Dalih itu serta merta dinyatakan salah oleh para ulama karena dinilai tidak bermoral dan memakan korban sipil yang tak bersalah. Fatwa haram dari para ulama Pakistan itu juga untuk mengekang aksi “terorisme” yang telah menewaskan puluhan ribu jiwa sejak awal 2000-an. Fatwa ini didukung pemerintah pada hari Selasa (16/1/2018).

”Fatwa ini memberikan dasar kuat bagi stabilitas masyarakat Islam moderat,” kata Presiden Pakistan Mamnoon Hussain yang ikut menulis di buku fatwa tersebut, seperti dilansir Reuters.

”Kita bisa mencari panduan dari fatwa ini untuk membangun narasi nasional guna mengurangi ekstremisme sesuai prinsip emas Islam,” tambahnya.

Sebelum fatwa ini keluar, para pengkritik asing dan domestik menyerang pemerintah dan militer Pakistan yang dianggap bersikap nyaman terhadap kelompok radikal untuk tujuan politik dan militer. Pemerintah dianggap telah lama menutup mata untuk pengkhotbah yang mengumbar kebencian di masjid.

Pejabat Pakistan sering menolak tuduhan Amerika Serikat tentang kolaborasinya dengan milisi militan Islam di Afghanistan dan India.

Buku fatwa yang disiapkan oleh sebuah perguruan tinggi, Universitas Islam Internasional, rencananya dirilis di Islamabad pada hari ini. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here