Uji Shahih Terjemahan Al-Quran Edisi Penyempurnaan Hari Ini Selesai Digelar

626
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Bandung, Muslim Obsession – Uji shahih terjemahan Al-Quran edisi penyempurnaan hari ini selesai digelar.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, revisi dan penyempurnaan tersebut bukan bermaksud untuk menunjukkan bahwa terjemahan Al-Quran yang telah diterbitkan sebelumnya tidak benar.

“Namun sebagai respon terhadap perkembangan dinamika masyarakat dan bahasa Indonesia. Boleh jadi itu benar pada masanya. Tetapi sejalan dengan perkembangan bahasa Indonesia dan realitas masyarakat diperlukan penyesuaian,” kata Lukman, seperti dilansir dari Kemenag, Rabu (10/7/2019).

Lukman melanjutkan, Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran (bahasa terjemahan) senantiasa mengalami perkembangan. Begitu juga dengan persoalan dan dinamika masyarakat.

Bisa jadi istilah yang dahulu dipilih sebagai terjemahan suatu kata tidak tepat lagi penggunaannya atau tidak lagi sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Bisa juga substansi atau makna ayat tidak sesuai dengan kondisi kekinian dan perkembangan ilmu pengetahuan.

“Oleh karenanya, penyempurnaan terhadap terjemahan yang telah ada sangat penting. Hal ini sejalan dengan karakter Alquran yang mempunyai makna dinamis, relevan dengan perkembangan zaman dan mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi dan situasi,” ujarnya.

Kajian dan penyempurnaan terjemah Al-Quran dikatakan Lukman bukanlah pekerjaan mudah. Sangat dibutuhkan ketekunan dan kecermatan dalam melihat makna dan kalimat Al-Quran, hubungan satu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya, konsistensi dalam penerjemahan kata/kalimat serta menggali pesan yang terkandung dalam ayat. Al-Quran memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri yang tidak bisa ditandingi oleh bahasa apapun di dunia.

“Saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Kajian dan Pengembangan Terjemahan Al-Quran yang telah bersungguh-sungguh, tekun dan teliti dalam memilih terjemahan yang dirasa paling tepat,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejak 8-10 Juli, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Balitbang-Diklat Kemenag menggelar Ijtimak Ulama Al-Quran di Bandung.

Sejumlah pakar berkumpul seperti: Dr. TGH Zainul Majdi, MA, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum, Prof. Dr. Said Agil al-Munawwar, serta perwakilan dari MUI, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dosen Perguruan Tinggi Islam, Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren, Asosiasi Ilmu Al-Quran, dan Pusat Studi Al-Quran. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here