UIN Sultan Thaha Saifuddin Terjemahkan Al-Quran dalam Bahasa Melayu Jambi

788

Jambi, Muslim Obsession – UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi telah menerbitkan Al-Quran terjemahan bahasa Melayu Jambi. Penerjemahan dilakukan untuk membumikan Al Quran ke ranah bumi Melayu sekaligus sebagai tindakan pelestarian bahasa daerah.

“Kita berkomitmen untuk menghasilkan terjemahan Al Quran ke dalam bahasa Melayu Jambi yang berkualitas,” kata Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Su’aidi, dalam rilis yang diterima, Rabu (5/8/2020).

Menurut Su’aidi, karya terjemahan Al- Quran ini, menjadi sumbangan berharga dari perguruan tinggi Islam kepada masyarakat Jambi. Al-Quran kata dia, perlu dibumikan dengan bahasa masyarakatnya agar mudah dimengerti.

Ada beberapa tahap dalam penerjemahan Al-Quran, tahun 2019 lalu itu tahap penerjemahan, tahun ini untuk validasi hasil terjemahannya.

“Mudah-mudahan tahun depan terjemahan Al-Quran dalam bahasa Melayu Jambi dapat diluncurkan,” kata Su’aidi menjelaskan.

Diksi bahasa Melayu beragam

Sementara itu, Koordinator Tim Validator Terjemahan Al-Quran Bahasa Melayu Jambi, Bambang Husni Nugroho mengatakan tim telah menyelesaikan validasi sepuluh juz pertama.

Semua dilakukan secara maraton sejak bulan Juli. Selama tiga hari, penerjemah, validator, tokoh budaya dan bahasa Jambi berkumpul, melakukan proses presentasi hasil validasi.

Selama proses, sambung Bambang kesulitan yang dihadapi adalah mencocokkan beberapa diksi dari 11 kabupaten/kota yang tidak sama.

Ia mencontohkan kata mereka, itu diterjemahkan menjadi mereko. Nah di sini, kata Bambang terjadi perdebatan. Misalnya kata “mereka” yang diterjemahkan menjadi “mereko.”

Kata ini diperdebatkan penggunaannya dalam bahasa populer Jambi yang semestinya dikenali seluruh orang Jambi dari hulu hingga ke hilir. Yakni dari tepi laut Kabupaten Tanjab Timur sampai di puncak bukit barisan, Kabupaten Kerinci.

Solusinya kami menginventarisasi kata-kata “bermasalah” tersebut dan menyepakati kata apa yang dipergunakan.

Kesepakatan diambil bersama antara penerjemah, validator, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi, tokoh adat, ahli bahasa dan budayawan.

Diharapkan kesepakatan tersebut dapat menjadi acuan baku untuk memvalidasi 20 juz berikutnya. Validator berjumlah delapan orang akademisi dari UIN Jambi dan dua orang dari UNJA.

Tujuan dari penerjemahan ini, sambung Bambang, adalah usaha pelestarian Bahasa Melayu Jambi seraya menampilkan distingsi yang jelas antara Melayu Jambi dengan Melayu Riau dan Melayu Sumatera Selatan.

Selanjutnya, usaha untuk membumikan Al-Quran agar menjadi lebih mudah dipahami oleh masyarakat Jambi, utamanya masyarakat di pedesaan.

Dalam menyepakati hasil terjemahan, tim menggunakan kamus bahasa Melayu Jambi dan hasil kesepakatan tim. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here