Tutup Masjid Al-Aqsha, Israel Pukul Mundur Jamaah Palestina

1056
Penutupan Masjidil Aqsha (Foto: ACT)

Yerusalem, Muslim Obsession – Kompleks Masjid Al-Aqsha dipenuhi gemuruh jamaah Muslim yang hendak menunaikan ibadah shalat.

Teriakan tanda protes bersahutan, seiring dengan pengusiran para jamaah oleh kepolisian Israel. Sekali lagi, hak beribadah warga Muslim Palestina tercerabut.

Selasa siang (12/3/2019) waktu setempat, puluhan polisi Israel menutup seluruh gerbang kompleks Masjid Al-Aqsha, termasuk Gerbang Damaskus yang menghubungkan kompleks tersebut dengan Al-Quds atau Kota Tua Yerusalem. Seluruh jamaah, termasuk anak-anak dan perempuan, diusir paksa dengan menggunakan kekerasan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Firas al-Dibs selaku Juru Bicara Otoritas Wakaf Yerusalem, badan wakaf milik Yordania yang mengawasi kompleks Masjid Al-Aqsha. Menurut Firas, sejumlah polisi Israel memukul mundur puluhan jamaah Muslim di dekat Kubah Emas (Dome of Rock).

“Setidaknya lima warga Palestina ditahan dan kemudian dimasukkan ke tahanan untuk diinvestigasi,” jelas Firas, seperti dilansir Al-Jazeera dikutip dari ACT.

Firas menambahkan, puluhan polisi Israel juga menyerang sejumlah tokoh ulama. Mereka di antaranya Direktur Masjid Al-Aqsha Omar Kiswani dan Syekh Wasef al-Bakri selaku Hakim Agung Sementara Pengadilan Islam Yerusalem.

Menurut warga lokal, penutupan kompleks Masjid Al-Aqsha menyusul terjadinya ledakan kecil di pos polisi Israel tak jauh dari kompleks suci tersebut. Polisi Israel menduga ledakan tersebut berasal dari molotov yang sengaja dilempar. Bentrokan keras antara polisi Israel dan jemaah Palestina pun tak terhindarkan.

Sejak sebulan terakhir, ketegangan di kompleks Masjid Al-Aqsha meninggi. Beberapa kali pintu kompleks ditutup polisi Israel, salah satunya adalah Gerbang Al-Rahma. Kejadian tersebut memantik protes besar jemaah muslim Palestina yang tak bisa beribadah di Masjid Al-Aqsha.

Selain penutupan kompleks Masjid Al-Aqsha, Israel juga melakukan penindasan lainnya terhadap warga Palestina yang dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional dan HAM. Pelanggaran tersebut intens dilakukan, utamanya sejak aksi Great March of Return tahun lalu. (Bal)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here