Tuding Din Radikal, GAR ITB Bisa Dipolisikan

784
Din Syamsuddin (Foto: Muhammadiyah.or.id)

Jakarta, Muslim Obsession – Tudingan Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) bahwa Din Syamsuddin radikal merupakan tuduhan serius dan bisa dipolisikan.

Apalagi tudingan tersebut berujung pada pelaporan ke KASN dan BKN terkait pelanggaran kode etik dan dugaan radikalisme.

“Itu tuduhan yang sangat serius menurut saya. Apabila tidak terbukti, yang tergabung dalam organisasi itu bisa dilaporkan pak Din dengan dugaan pencemaran nama baik,” kata Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad dalam keterangan pers, Ahad (14/2/2021).

Baca juga: Ketua PBNU: Hidung Saya Belum Mencium Din Syamsuddin Radikal

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini mengatakan, tudingan tersebut mencoreng nama baik Din dan GAR ITB bisa saja dijerat pasal 310 KUHP.

Menurutnya, sebuah tuduhan harus berdasarkan bukti yang kuat, apalagi jika menyangkut tokoh besar. Selama ini, kata Suparji, Din Syamsuddin tak ada tindakan yang radikal.

“Bahkan beliau sering menyuarakan perdamaian antar umat beragama. Tak pernah ada seriuan pak Din untuk menyebarkan radikalisme ke masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa Din memang dikenal sebagai tokoh kritis terhadap pemerintah. Namun, lanjutnya, kritik yang dilontarkan beliau selalu konstruktif dan membangun.

Baca juga: Dituding Radikal, Mu’ti: Din Syamsuddin Sangat Moderat

“Kepada semua pihak, lebih baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme. Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan,” pungkasnya.

GAR ITB sendiri bukanlah organisasi resmi di bawah naungan ITB. Menurut Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Sianturi, GAR-ITB tak memiliki struktur resmi dalam lingkup organisasi kampus ITB meskipun anggota yang tergabung merupakan alumni ITB.

“Kalau GAR-ITB bukan organisasi di bawah ITB,” kata Naomi dalam keterangan tertulis, Ahad (14/5).

Ia menegaskan pihaknya tak memiliki kapasitas untuk menjawab pelbagai persoalan terkait GAR-ITB. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here