Tuai Banyak Kecaman, Sukmawati Resmi Dilaporkan ke Polisi

1177
Sukmawati Soekarnoputri (Photo: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri berbuntut panjang. Setelah menuai banyak kecaman, secara resmi, putri mendiang Presiden Soekarno itu dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat ke Polda Metro Jaya.

“Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan dugaan penistaan agama,” kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi dengan Nomor:TBL/1782/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.

Barang bukti laporan seperti rekaman video di sejumlah laman media sosial (medsos) turut disertakan Denny.

Puisi Sukmawati yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya pada ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Center, Kamis (29/3/2018), dinilai telah mendiskreditkan agama Islam lewat puisinya itu.

“Melalui video saat dia (Sukmawati) berkata, Syariat Islam disandingkan dengan syariat konde, nyanyian kidung Ibu Pertiwi lebih indah daripada adzan mu. Kalau bicara adzan, meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ,” tegas Denny.

Denny mengaku pelaporan Sukmawati ke polisi atas inisiatifnya sendiri. Sebagai umat Islam sekaligus seorang pengacara, dia merasa terpanggil untuk melaporkan Sukmawati. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here