Tok! DPR Sahkan Pengangkatan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

493

Jakarta, Muslim Obsession – Rapat paripurna DPR resmi mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Rapat Paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

“Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagi Kapolri,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.

Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri. Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.

“Maka Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI,” tutur dia.

Seusai Sahroni membacakan laporan, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

“Apakah laporan Komisi III atas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Setelah keputusan persetujuan Kapolri disahkan dalam rapat paripurna, Sigit akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

Proses pelantikan biasanya akan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Kapolri. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here