Thesis Doktoral Itu: Pelecehan Agama, Martabat Kemanusiaan dan Akal Sehat 

914

Realita itu diperkuat pada kalimat “sungguh zina itu keji”. Karena demikian kejinya maka mendekatinya saja menjijikkan.

Al-Quran mengakui bahwa terjadinya zina itu karena jalan (cara) untuk melampiaskan dorongan nafsu biologis. Tapi Al-Quran kemudian mengingatkan: “jalan atau cara yang buruk atau jahat”. Kata buruk dan jahat juga bentuk penekanan.

Pelarangan itu kemudian diperkuat dengan ancaman hukuman bagi mereka yang melanggar: “dan pezina lelaki dan pezina wanita maka cambuklah dengan seratus cambuk”. Yang kemudian dirincikan oleh hadits bahwa bagi yang telah menikah hukumannya adalah rajam.

Saya tidak ingin terbawa arus lagi membahas semua argumentasi agama tentang zina. Karena semua tingkatan argumentasi bersifat shoriih (jelas) dalam pengharaman. Dari ayat-ayat Al-Quran, hadits-hadits Rasul, hingga kepada ijma’ ulama bahkan kesepakatan umat dari generasi ke generasi bahwa hubungan yang tidak diikat oleh ikatan akad nikah adalah zina yang diharamkan.

Oleh karenanya saya mengatakan bahwa kesimpulan tesis penulis itu melecehkan agama (Al-Quran dan as-Sunnah dan ijma’ umana). Sekaligus merendahkan martabat (kehormatan) manusia dan menginjak-injak akal sehat atas nama rasionalitas.

Sangat disayangkan bahwa institusi agama Islam seperti UIN (Universitas Islam Negeri) memberi ruang kepada pemahaman akal terbalik ini. Apalagi untuk sebuah gelar akademik tertinggi (Ph.D) di bidang hukum Islam.

Saya melihatnya sekaligus sebagai pelecehan dan merendahkan martabat akademis dan intelektualitas institusi itu sendiri. Seolah insitusi itu begitu rendah dan tidak memiliki posisi kebenaran di tengah gejolak intelektualitas liar manusia.

Seringkali juga ada sebagian orang ingin mengambil jalan pintas menuju kepada popularitasnya. Apalagi jika kepopuleran itu punya tendensi duniawi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here