THAHARAH

1206
Wudhu (Foto: Istimewa)

Oleh: Abdullah Mahmud

Manusia itu ditangani oleh syariat Islam dari dua sisi; kebersihan rohani disebut dengan tazkiyatunnufuus, dan kebersihan jasmani disebut thaharah.

Islam pertama kali turun di negeri Mekkah yang tandus dan sulit air, tapi mengapa justru orang Islam disuruh senantiasa menjaga kesucian tubuhnya dari suatu yang najis (kotor), baik yang ringan seperti kotoran manusia sampai yang berat seperti air liur anjing, semua menggunakan air terakhir dengan tanah?

Agar bersih. Juga harus bersih dari hadats, yaitu apabila dia mengeluarkan sesuatu dari dua jalan yaitu dari kemaluannya dan duburnya, maka harus membersihkannya kemudian berwudhu, atau mandi kalau ada air.

Bila nggak ada air, maka dia bertayammum,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur,” (QS. Al-Maaidah [5]: 6).

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا

“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun,” (QS. An-Nisaa [4]: 43).

Air pun macam-macam yang bisa dibuat bersuci; ada air hujan, salju, embun

اِذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ اَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهٖ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَ

“(Ingatlah), ketika Allah membuat kamu mengantuk untuk memberi ketenteraman dari-Nya, dan Allah menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan (hujan) itu dan menghilangkan gangguan-gangguan setan dari dirimu dan untuk menguatkan hatimu serta memperteguh telapak kakimu (teguh pendirian),” (QS. Al-Anfal [8]: 11).

وَهُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ الرِّيٰحَ بُشْرًاۢ بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهٖۚ وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً طَهُوْرًا

“Dan Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang sangat bersih,” (QS. Al-Furqan [25]: 48).

Ada air laut, sungai, mata air dari gunung, air sumur, dsb. tidak termasuk air kelapa. Pembahasan thaharah ini rinci dalam bahasan fiqh. Sekelompok ilmuwan nonmuslim berkumpul di Perancis menyatakan bahwa cara bersuci yang paling bersih dan higenis adalah cara orang Islam yaitu dengan air bukan dengan tisu.

Ada diskusi menarik antara para pemuda yang ingin menegakkan Islam dalam bernegara dengan hamba Allah guru ngaji kampung. Dia bertanya kepada para pemuda aktivis itu; Apakah hukumnya menegakkan Islam dalam bernegara? Mereka jawab: wajib.

Tujuan atau sarana? Mereka jawab tujuan.

Ustadz kampung bertanya lagi, apa hukum berwudhu? Mereka jawab: wajib.

Ustadz kampung itu tersenyum sambil berkata; “Kalian itu terlalu bersemangat, hukum wudhu saja kalian nggak tahu tapi mau mendirikan negara Islam.”

Mereka menimpali, memang apa hukum wudhu itu? Ustaz kampung itu menjawab: sunnah. Kalau wajib kalian harus menjaga wudhu 24 jam. Tapi wudhu itu sunnah, kalau mau shalat menjadi wajib karena tidak sah shalat itu kecuali harus berwudhu, maka wudhu menjadi wajib ketika mau shalat.

Sama dengan negara, itu sarana. Kalau mau menerapkan hukum Islam secara totalitas baik hukum perdata maupun pidana, maka dibutuhkan sarana negara.

Nabi ﷺ itu memulai dari tauhid, berdakwah, membangun para kader, membangun masyarakat, menghadapi tantangan para musuhnya dengan jihad fie sabilillah, membangun ekonomi, menjaga keamanan, sampai membuat perjanjian (mitsaq) Madinah. Itu dokumen politik yang paling tua di dunia. Begitu. Bertahap, jangan lompat. “Subhanallah .. Ustadz kampung itu dalam juga,” gerutu para aktivis muda itu.

Kembali kepada thaharah, itu menjadi ciri khas orang Islam agar bersih luar dalam. Ali radhiyallahu ‘anhu pernah berkata;

لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ

“Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah ﷺ mengusap bagian atas khufnya,” (HR. Abu Dawud. Shahih).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah bersabda kepada Bilal setelah menunaikan shalat subuh,

« يَا بِلاَلُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ عِنْدَكَ فِي اْلإِسْلاَمِ مَنْفَعَةً فَإِنِّي سَمِعْتُ اللَّيْلَةَ خَشْفَ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ. قَالَ بِلاَلٌ: مَا عَمِلْتُ عَمَلاً فِي اْلإِسْلاَمِ أَرْجَى عِنْدِيْ مَنْفَعَةً مِنْ أَنِّي لاَ أَتَطَهَّرُ طُهُوْرًا تَامًّا فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ وَلاَ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُوْرِ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِيْ أَنْ أُصَلِّيَ »

“Wahai Bilal, beritahukanlah kepadaku tentang perbuatan-perbuatanmu yang paling engkau harapkan manfaatnya dalam Islam! Karena sesungguhnya tadi malam aku mendengar suara terompahmu di depanku di surga.’ Bilal radhiyallahu ‘anhu menjawab, ‘Tidak ada satu perbuatan pun yang pernah aku lakukan, yang lebih kuharapkan manfaatnya dalam Islam dibandingkan dengan (harapanku terhadap) perbuatanku yang senantiasa melakukan shalat (sunat) yang mampu aku lakukan setiap selesai bersuci (wudhu) dengan sempurna di waktu siang ataupun malam,” (HR. Muslim).

« لَا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ »

“Orang yang senantiasa menjaga wudhu’nya itu tanda orang mukmin,” (HR. Muslim dan Ahmad).

Bahkan Nabi ﷺ menyebutkan bahwa wudhu itu menggugurkan dosa dan di akhirat orang yang berwudhu akan nampak cahaya pada bagian yang terkena wudhunya itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda,

« إذَا تَوضَّأَ الْعبْدُ الْمُسْلِم، أَو الْمُؤْمِنُ فغَسلَ وجْههُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خطِيئةٍ نظر إِلَيْهَا بعينهِ مَعَ الْماءِ، أوْ مَعَ آخِر قَطْرِ الْماءِ، فَإِذَا غَسَل يديهِ خَرج مِنْ يديْهِ كُلُّ خَطِيْئَةٍ كانَ بطشتْهَا يداهُ مَعَ الْمَاءِ أَو مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْماءِ، فَإِذَا غسلَ رِجليْهِ خَرجَتْ كُلُّ خَطِيْئَةٍ مشَتْها رِجْلاُه مَعَ الْماءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يخْرُج نقِياً مِنَ الذُّنُوبِ »

“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, kemudian membasuh wajahnya maka keluarlah dari wajahnya tersebut semua dosa yang dilakukan pandangan matanya bersamaan dengan tetesan air terakhir, jika ia membasuh tangannya maka keluarlah dari tangannya semua dosa yang dilakukan tangannya bersamaan dengan tetesan air terakhir, jika ia membasuh kedua kakinya maka keluar semua dosa yang berasal dari langkah kakinya, hingga dia keluar dalam keadaan bersih dari dosa,” (HR. Muslim).

« إنَّ أمتي يُدْعَون يومَ القيَامةِ غُرُّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثارِ الْوُضُوءِ، فَمن استطَاَعَ مِنْكُمْ أن يُطِيلَ غرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ »

“Sesungguhnya umatku akan dihadirkan pada hari kiamat dalam keadaan putih bercahaya disebabkan bekas wudhu, barangsiapa di antara kalian bisa memperpanjang cahayanya hendaklah ia lakukan,” (Muttafaq ‘Alaih).

Begitulah keadaan zahir orang Islam yang bersih dan sehat. Apalagi menghadapi Covid-19 ini diperlukan selalu bersih agar terhindar dari penularan virus.

Wallahu a’lam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here