Terus Membengkak, Utang Pemerintah Capai Rp6.625,43 Triliun

321
Presiden Jokowi berbicara kepada wartawan di sela-sela menghadiri acara pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57 Jakarta, Jl Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). (Foto: Poy/OMG)

Jakarta, Muslim Obsession – Utang pemerintah Indonesia terus membengkak. Terakhir tercatat, utang negara di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini mencapai Rp 6.625,43 triliun.

Dikutip dari laman APBN KiTa September 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan , Rabu (29/9/2021), utang pemerintah per Agustus 2021 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, di mana utang per Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun.

Dengan kata lain, dalam sebulan pemerintahan Presiden Jokowi menambah utang baru sebesar Rp 55,26 triliun.

Selain peningkatan utang, Kementerian Keuangan juga mencatat peningkatan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pada Juli 2021, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sebesar 40,51 persen. Sementara pada Agustus 2021 rasionya naik menjadi 40,85 persen.

Dari total utang sebesar Rp 6.625,43 triliun, porsi terbesar utang pemerintah disumbang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.792,39 triliun.

SBN ini terdiri dari surat utang dalam negeri yaitu Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 3.693,18 triliun disusul Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk sebesar Rp 824,53 triliun.

Sementara itu, pemerintah juga menerbitkan SBN dalam bentuk valas yang terdiri dari valas SUN atau valas sebesar Rp 989,27 triliun dan valas SBSN sebesar Rp 285,40 triliun.

Selain menerbitkan surat utang, pemerintah juga menarik pinjaman sebesar Rp 833,04 triliun. Rinciannya, pinjaman luar negeri Rp 820,4 triliun dan sisanya pinjaman dalam negeri Rp 12,64 triliun.

Pinjaman luar negeri yang ditarik pemerintah berasal dari pinjaman bilateral sebesar Rp 308,96 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 468,67 triliun, dan sisanya dari pinjaman bank umum sebesar Rp 42,78 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa utang bukanlah sesuatu yang harus dibenci, melainkan harus diposisikan sebagai instrumen kebijakan yang tetap dikelola pemerintah dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.

“Utang adalah instrumen, bukan tujuan dan bukan sesuatu yang boleh dimusuhi,” kata Sri Mulyani dalam acara Pengangkatan Pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk dapat mengedukasi masyarakat tentang peran utang sebagai instrumen dalam memajukan Indonesia, mengingat lingkungan politik dan persepsi yang cenderung berpandangan negatif terhadap instrumen pinjaman.

Komunikasi kepada publik tentang bagaimana Indonesia mampu mengelola pinjaman dan menggunakan instrumen pinjaman dengan baik harus lebih sering dilakukan.

“Ini bagian dari edukasi dan komunikasi publik tentang apa saja manfaat dari pinjaman tersebut,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga meminta jajarannya untuk dapat menjelaskan efektivitas pinjaman kepada masyarakat, karena merupakan salah satu bagian dari pertanggungjawaban keuangan negara kepada masyarakat.

“Tunjukkan dengan bukti bahwa pemerintah mengelola semua utang dan pinjaman secara bertanggung jawab, hati-hati, dan berhasil,” katanya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here