Terobosan Dakwah Desa Madani

Catatan Ringan Jurnalis Pergerakan Islam. (Bagian 3)

654
Ketua Umum PP Parmusi H. Usamah Hisyam meresmikan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, sebagai Desa Madani Parmusi, Senin (22/7/2019).

Oleh: Drs. H. Usamah Hisyam, M.Sos (Head of Chief Editors Obsession Media Group/OMG dan Ketua Umum PP Parmusi)

Dakwah dalam referensi Al-Quranul Karim adalah mengajak umat manusia untuk melaksanakan perintah Allah SWT dan mencegah seluruh larangan-Nya.

Allah SWT berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik, sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk,” (QS. An-Nahl: [16]: 125).

Allah SWT juga berfirman:

 وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung,” (QS. Ali Imran [3]: 104).

BACA JUGA: Politik atau Dakwah?

Dan pada QS. Ali Imran ayat 110:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.

Sangat jelas sudah, bahwa Allah memerintahkan ada segolongan di antara umat untuk menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Rasulullah SAW juga dengan tegas bersabda:

بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَة

“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat,” (HR. Bukhari).

BACA JUGA: Meneguhkan Niat dan Tekad Berdakwah (Bagian 2)

Masih banyak lagi firman-firman Allah yang menyerukan agar umat Islam sebagai khairu ummah (umat terbaik) untuk berdakwah. Demikian pula yang terkait dengan metode dakwah. Namun secara konvensional, dakwah di Indonesia lebih mengarah pada da’wah bil lisan, menyampaikan materi-materi dakwah secara lisan melalui ceramah, khutbah, taushiyah, dan kajian-kajian majelis keilmuan.

Da’wah bil lisan yang bersifat hikmah ini memang cukup mudah dilaksanakan untuk melakukan edukasi ilmu syariat Islam kepada umat tentang amar ma’ruf nahi munkar. Tetapi, metode ini tampaknya belum mampu membangun pemahaman yang paripurna (kaaffah) di kalangan umat Islam yang merupakan mayoritas dari penduduk Indonesia, baik itu dari segi tauhid, fiqh maupun akhlak mulia.

Asumsi tersebut mudah dikaji dari aspek ipoleksosbud dalam perkembangan umat Islam di Indonesia. Dari segi ideologi, hilangnya sembilan kata dalam Piagam Jakarta yang kemudian pada 18 Agustus 1945 disepakati secara de jure sebagai Sila Pertama Pancasila bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan lemahnya bargaining position golongan Islam. Sekalipun golongan mayoritas, namun harus bersikap toleran terhadap kelompok minoritas demi berdaulatnya Negara Republik Indonesia (NRI).

BACA JUGA: Parmusi Tegaskan Para Dai Tetap Berdakwah Dalam Kondisi Apapun

Dalam perjalanan sejarah politik Indonesia modern, bahkan di era reformasi, saat usia bangsa sudah mencapai 70 tahunan, negara menetapkan Hari Jadi Pancasila sesuai keinginan ideologis parpol pemenang Pemilu, yakni 1 Juli 1945, merujuk pada dicetuskannya Trisila oleh Bung Karno, bukan 18 Agustus 1945 yang merupakan sidang pertama PPKI yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara.

Parpol pemenang Pemilu ini, mayoritas pemilihnya juga beragama Islam, tetapi pada umumnya memiliki ideologi Islam yang cenderung sekuler, yang memisahkan agama dari campur tangan manusia (negara).

Dari segi politik, belum pernah terjadi partai-politik Islam atau gabungan parpol Islam memenangkan Pemilu, kecuali Partai Masyumi yang pada Pemilu 1955 meraih perolehan suara hampir sama denan PNI sebagai pemenang pertama.

Hampir semua pemilih partai nasionalis pemenang pemilu mayoritas beragama Islam, tetapi islamofobia muncul di antara mereka. Hal ini menjadi tantangan dakwah tersendiri bagi ormas-ormas Islam di Indonesia termasuk Parmusi, bagaimana mengislamkan (secara kaaffah) umat Islam sendiri.

BACA JUGA: Ketum Parmusi: Kerja Keras Presiden Jokowi Tak Berguna Tanpa Pendekatan Ilahiyah

Dari segi ekonomi, sebagian besar penduduk negeri ini yang tertinggal tingkat perekonomiannya, mayoritas adalah umat Islam. Dari mayoritas tersebut, mereka yang hidup miskin dan di bawah garis kemiskinan ada sekitar 30 juta jiwa, hampir sama dengan jumlah penduduk Malaysia yang 34 juta jiwa. Padahal Islam mengajarkan, kefaqiran (sangat mungkin juga kemiskinan) dapat mengakibatkan kekufuran (kemurtadan).

Kondisi ekonomi puluhan juta umat Islam yang masih jauh dari sejahtera tersebut, menjadi tantangan tersendiri dalam da’wah islamiyah, bahwa islam sesungguhnya dapat memberikan solusi kehidupan ekonomomi yang cukup dan berkah.

Demikian pula di bidang sosial, masih banyak golongan muslim kaya yang tidak peduli terhadap saudara-saudaranya yang miskin. Dari segi budaya, tampak jelas budaya gotong royong belum menjadi tradisi yang dapat menjadi kultur peradaban Islam melalui zakat, infaq, dan shadaqah dalam situasi dan kondisi sulit sekalipun.

Manhaj Dakwah

Situasi dan kondisi ipoleksosbud tersebut terjadi, sulit dipisahkan dari efektifitas metode da’wah islamiyah di Indonesia, sehingga segolongan umat lebih mudah terpengaruh oleh ideologi lain yang berkembang secara global, yakni neo-liberalisme dan neo-communisme yang pada hakikatnya berdampak materialisme.

Oleh sebab itu, da’wah islamiyah yang perlu dikembangkan adalah sebuah metode (manhaj) dakwah yang mampu mempercepat tumbuh berkembangnya pilar-pilar kehidupan yang esensial, yakni iman dan taqwa (imtaq), ekonomi, sosial, dan pendidikan. Keempat pilar tersebut, sudah diputuskan Mukernas I Parmusi 2016 sebagai program aksi yang diprioritaskan.

Sebagai tindak lanjutnya, pengurus pusat tiap pekan menggelar rapat mendiskusikan strategi bagi pelaksanaan program (aksi) dakwah tersebut. Saya mengarahkan, agar program aksi dapat dilaksanakan secara sistemik, integratif, terstruktur, terukur, dan massif, maka harus dimulai dari desa. Banyak contoh desa yang maju, seperti Desa Emas, Desa Wisata, dan Desa Gotong Royong.

BACA JUGA: Presiden Undang Ketum Parmusi, Pemerintah Dukung Gerakan Dakwah Desa Madani

Dalam suatu rapat mingguan, Sekjen Parmusi Abdurrahman Syagaff mengusulkan, bahwa nama desa yang hendak kita bangun sebaiknya disesuaikan dengan tujuan dan cita-cita organisasi yang diatur dalam AD/ART, yakni terwujudnya masyarakat madani yang sejahtera lahir dan batin dalam bangsa Indonesia yang diridhai Allah SWT.

“Jadi, Pak Ketum akan tepat sekali bila desa yang kita bangun diberi nama Desa Madani,” ujar Syagaff.

Saya langsung mengetok meja, tanda menyetujui gagasan nama tersebut.

Desa Madani, kemudian menjadi sebuah manhaj dakwah. Metode Dakwah. Dengan manhaj dakwah tersebut, kader-kader Parmusi harus berikhtiar secara istiqamah membangun masyarakat yang sejahtera lahir dan batin dalam bangsa Indonesia yang diridhai Allah SWT.

BACA JUGA: Jokowi: Saya Tertarik dengan Desa Madani Parmusi

Dengan adanya manhaj dakwah Desa Madani, yang memiliki empat sektor garapan sekaligus dari tingkat desa, yakni iman dan takwa, pengembangan ekonomi, pemberdayaan sosial dan peningkatan pendidikan umat, sesungguhnya Parmusi telah memasuki babak baru, merintis langkah terobosan manhaj da’wah islamiyah yang dikelola secara sistemik, terstruktur, massif, oleh suatu organisasi filantropis yang dimulai dari desa.

Artinya dalam manhaj dakwah Desa Madani ini, warga masyarakat tak hanya diajarkan untuk ibadah mahdhoh, tetapi juga diajak untuk mengembangkan ibadah ghairu mahdhoh melalui percontohan pengembangan ekonomi dan pemberdayaan sosial.

Saat saya menyelesaikan program studi magister Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sejumlah dosen menyatakan rintisan Desa Madani Parmusi sebagai suatu langkah maju dalam pengembangan teori-teori dakwah. Bahkan Ketua Prodi KPI saat itu, Dr. Sihabuddin Noor ikut langsung untuk menyaksikan penelitian tesis yang saya lakukan di Desa Madani di perbatasan NTT dan Timor Leste.

Kini setelah 4 tahun berjalan, Desa Madani telah menjadi brand Parmusi secara nasional. Tinggal bagaimana mewujudkannya agar menjadi massif di semua daerah. Banyak tantangan dan kendala yang dihadapi. Tetapi semua berpulang kepada “nawaitu” dan militansi para Dai Parmusi, baik di pusat, propinsi daerah, dan desa dalam berdakwah. Jangan Kendor. Mari bergerak!

(Bersambung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here