Terlibat Kasus Korupsi, Dua Pangeran Arab Saudi Dipecat

506

Riyadh, Muslim Obsession – Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, memecat dua Pangeran Saudi dari jabatannya masing-masing. Keduanya dipecat karena diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertahanan Saudi.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (1/9/2020), pencopotan itu diumumkan melalui dekrit Kerajaan Saudi. Disebutkan dalam dekrit itu bahwa Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz al-Saud dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pasukan Gabungan koalisi pimpinan Saudi di Yaman.

Disebutkan juga bahwa Pangeran Abdulaziz bin Fahd, yang merupakan putra Pangeran Fahd, dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur al-Jouf.

Dekrit itu menyebutkan bahwa keputusan pencopotan didasarkan pada surat perintah Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), kepada Komisi Antikorupsi untuk menyelidiki ‘transaksi keuangan mencurigakan pada Kementerian Pertahanan’.

Diketahui bahwa setelah menjadi Putra Mahkota Saudi pada tahun 2017, MBS meluncurkan kampanye antikorupsi yang menindak tegas sejumlah besar Pangeran Saudi, para menteri dan pengusaha Saudi.

Orang-orang penting itu ditahan di hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh dan sebagian besar dibebaskan setelah tercapai penyelesaian dengan negara, yang tidak dijelaskan lebih lanjut ke publik.

Kampanye antikorupsi besar-besaran oleh MBS diakhiri setelah 15 bulan berlangsung, namun otoritas Saudi menyatakan kampanye antikorupsi yang menargetkan pegawai pemerintah tetap berlanjut.

Pada Maret lalu, otoritas berwenang setempat menangkap hampir 300 pejabat pemerintah, termasuk para pejabat militer dan keamanan, atas tuduhan penyuapan dan eksploitasi jabatan publik.

Sementara itu, menurut media lokal, Arab News, Pangeran Fahd yang dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pasukan Gabungan Koalisi Saudi di Yaman.

Dekrit Kerajaan Saudi itu juga menyebutkan bahwa MBS menunjuk Letnan Jenderal Mutlaq bin Salem bin Mutlaq al-Azima sebagai pengganti Pangeran Fahd. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here