Terkait Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Curiga dan Khawatir Berlebihan

422
Abdul_Mu'ti (Foto: Istimewa)

Muslim Obsession – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dijadwalkan bebas dari Lapas Gunung Sindur Bogor, pada Jumat 8 Januari 2021.

Menanggapi kebebasan Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Mu’ti mengungkapkan, di usia yang senja, sudah bukan masanya melakukan atau memimpin gerakan.

“Tidak perlu curiga dan khawatir berlebihan,” tutur Mu’ti pada Rabu (6/1) dilansir muhammadiyah.or.id.

“Semoga Ustadz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat,” imbuh Mu’ti.

Sekadar diketahui, Abu Bakar Ba’asyir ditangkap di Ciamis, Jawa Barat, pada 9 Agustus 2010 dan divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here