Terbitkan Ulang Kartun Nabi Muhammad, Mantan Presiden PKS Kecam Charlie Hebdo

524
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid.

Jakarta, Muslim Obsession – Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam Majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad SAW pada Rabu (2/9/2020).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga menolak alasan Charlie Hebdo yang menyebutkan penerbitan kartun tersebut sebagai bagian dari penyajian bukti sejarah, seiring dengan proses pengadilan para tersangka penyerangan Charlie Hebdo tahun 2015.

Majalah Prancis, Charlie Hebdo, saat ini kembali menjadi sorotan publik dunia usai menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya kartun yang sama yang menghinakan Nabi Muhammad SAW telah memicu kemarahan umat Islam pada 2015.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2020), HNW menyebut provokasi ini sangat jauh keluar konteks kasus tersebut. Apalagi pada edisi yang sama mereka juga menerbitkan kartun penghinaan yang diterbitkan 15 tahun silam oleh Jyllands-Posten di Denmark.

Hal ini malah membuktikan tendensi intoleran dan kebencian mereka terhadap seluruh umat Islam, tendensi Islamofobia yang sama sekali jauh dari konteks pelaksanaan HAM dan penegakan hukum sebagaimana yang mereka klaim.

HNW juga mengkritik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Selasa (1/9) yang menyebut penerbitan kartun tersebut sebagai kebebasan pers.

“Justru itu bagian dari Islamophobia, mempraktikkan kebencian dan diskriminasi terhadap  umat Islam dan simbol-simbol yang disakralkannya, itu juga melanggar HAM,” tutur HNW.

Karena itu, lanjutnya, tidak patut dilindungi dengan dalih kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Apalagi sikap seperti itu dapat memicu gesekan yang meluas dan konflik horizontal di Prancis, negara yang memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa.

“Sebagaimana rasisme sistemik yang hari ini kita saksikan dampaknya di Amerika Serikat, ataupun aksi teror terhadap umat Islam di Myanmar dan India, semuanya diperparah oleh kebencian dan diskriminasi yang berlindung di balik kedok kebebasan pers,” kata HNW.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini juga kembali menegaskan seruannya kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI untuk melawan praktik Islamophobia.

Selain itu HNW juga menggarisbawahi peranan khusus Council of Europe sebagai organisasi yang bertanggung jawab terkait masalah HAM di benua Eropa, termasuk permasalahan Islamophobia.

“Sebagaimana Kemenlu pada pekan ini memanggil KUAI Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan protes terhadap pembakaran Alquran, Kemenlu perlu juga mempertimbangkan tindakan serupa terhadap Prancis untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, yang demokratis dan moderat. Apalagi Markas Besar Council of Europe berada di Strassbourg, Prancis,” ujar HNW.

Dia berpendapat Indonesia juga dapat mengambil peran melalui forum diskusi dengan Council of Europe untuk menyelamatkan demokrasi dan perdamaian, dengan mencari solusi terkait penghentian fenomena intolerannya kelompok ultranasionalis, Islamophobia dan tindak pelanggaran HAM dan diskriminasi lainnya.

“Karena tumbuhsuburkan intoleranisme yang memicu konflik tidak hanya di Eropa,, tetapi bisa meluas ke belahan dunia lainnya. Tapi umat Islam hendaknya tetap hati-hati, tidak terprovokasi, dan membantu negara-negara setempat untuk mengoreksi Islamophobia, intoleran dan radikalisme ultranasionalis kanan itu,” tandasnya. (arh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here