Tambah Cuti Bersama Idul Fitri, Menag: Demi Kemaslahatan Bersama

994
Menag di Watimpres
Menag Lukman dalam Pertemuan Penguatan Ideologi Pancasila di Gedung Watimpres Jakarta (Foto: Bella/kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah resmi memberikan penambahan waktu cuti bersama Idul Fitri 1439. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penambahan itu dilakukan demi kemaslahatan bersama. Sebab, masyarakat dapat lebih ‘lega’ untuk mudik atau bersilaturahmi dengan sanak saudara.

“Penambahan itu untuk kemaslahatan bersama,” kata Lukman di RS Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Selain itu, kata dia, penambahan cuti bersama Idul Fitri 2018 ini juga ditujukan dalam rangka mengatasi masalah lalu lintas agar tidak terjadi penumpukkan, baik sebelum atau sesudah Lebaran.

“Itulah kenapa cuti itu ditambah untuk mengurai agar dilakukan rekayasa arus mudik dan arus balik, lebih leluasa dengan hari yang bertambah maka masyarakat punya waktu lebih,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 ditandatangani. Hasilnya, pemerintah memutuskan menambah waktu cuti bersama sebanyak 3 hari, yakni 11,12 dan 20 Juni 2018.

SKB Tiga Menteri itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Puan Maharani, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Pada kesempatan ini pemerintah akan menambah hari cuti bersama pada tanggal 11-12, dan sesudah lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018,” ujar Puan dalam sambutannya di Gedung Kemenko PMK,Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Dalam Rapat terbatas di Kantor Presiden pada Kamis 5 April 2018, pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, yakni tanggal 13-14 dan 18-19 Juni 2018. Diketahui, Idul Fitri tahun ini jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018.

Setelah direvisi dan SKB Tiga Menteri ditandatangani, pemerintah memutuskan menambah cuti sebanyak tiga hari dari waktu yang ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, yakni 11,12,13,14,18,19, 20 Juni 2018. Sedangkan 15,16 Juni merupakan hari H Lebaran, dan 17 Juni merupakan hari Minggu. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here