Tak Ucapkan Salam Lintas Agama Bentuk Toleransi Beragama

1310

Surabaya, Muslim Obsession – Imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur agar para pejabat tak menyampaikan salam lintas agama saat menyampaikan sambutan di acara resmi bukan tanpa dasar.

Ketua MUI Jatim, KH. Abdusshomad Buchori mengatakan, imbauan tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V MUI 2019, di Lombok, Provinsi NTB, pada Ahad (13/10).

“Seruan MUI Jatim ini disepakati oleh Sekjen MUI Pusat (Anwar Abbas). Seruan MUI Jatim bukan tanpa dasar, justru kami ini ingin meluruskan ummat, agar tidak mencapuradukkan agama,” ujar dia, Senin (11/11/2019).

Rakernas tersebut menegaskan bahwa memakai salam semua agama, bukan wujud toleransi. Salam yang ucapkan merupakan doa, dan doa adalah ibadah.

Menurut Kiai Somad, setiap agama memiliki cara masing-masing dalam menyampaikan salam, sehingga tidak baik jika mencampuradukkan ibadah satu dengan yang lain.

“Jadi perlu dipahami, seruan itu karena doa dan doa itu adalah ibadah. Misalnya saya terangkan salam seperti dalam ajaran Islam, yakni Assalamu’alaikum itu doa yang artinya semoga kita diberi keselamatan. Masing-masing agama punya cara dan doa sendiri sesuai keyakinannya. Jadi ajaran agama ini tidak bisa dicampuradukkan,” jelasnya.

Kiai Somad menegaskan, imbauan ini merupakan wujud toleransi dan kerukunan antar agama. Ia menilai masyarakat tidak paham, jika menganggap seruan MUI Jatim bentuk tidak toleransi antar agama.

Sebaliknya, ia sangat setuju adanya toleransi dalam perbedaan, saling menghormati, menghargai antar ummat beragama.

“Ibadah itu tidak bisa dicampuraduk, jangan salah kaprah mengadakan doa bersama, semua doa diamini oleh semua agama, itu sama halnya merusak keyakinan agama,” kata Kiai Somad.

Seperti diketahui, MUI Jatim mengeluarkan imbauan yang terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 dan diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori pada Jumat, 8 November 2019.

Ada delapan poin dalam surat imbauan itu, yakni meminta para umat Muslim membaca salam sesuai dengan agamanya, tidak memakai salam agama agama dalam sambutan. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here