Tak Sejalan dengan Aspirasi Umat Islam, Habib Zein Pilih Mundur dari PBNU

923
Munas Alim Ulama Konbes Nahdlatul Ulama (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Salah satu Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Habib Zein Umar bin Smith mengundurkan diri dari jabatannya dalam periode kepengurusan saat ini.

Pengunduran diri Habib Zein disampaikan kepada pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Rabithah Alawiyah.

“Saya atas nama pribadi menjadi salah satu Mustasyar PBNU untuk periode kepengurusan saat ini. Di mana hal itu merupakan kehormatan yang harus dijaga,” ujar Habib Zein melalui pesan singkatnya, Jumat (8/3/2019).

Ia menjelaskan, alasan mengundurkan diri dari jabatannya karena menyikapi perkembangan dan langkah-langkah PBNU selama kepengurusan ini, ada hal-hal yang tidak sejalan dengan aspirasi umat Islam.

“Lebih-lebih seringnya pengurus PBNU mengeluarkan komentar-komentar yang kurang bijak. Sehingga menimbulkan reaksi dan kegaduhan di kalangan umat Islam serta pihak-pihak lain, sehingga dapat merugikan wibawa organisasi,” katanya.

“Demikian pula saya sebagai Mustasyar tidak dapat berfungsi dengan benar, dalam memberikan saran dan nasehat kepada organisasi ini,” lanjutnya.

Karena itu, dengan pertimbangan yang panjang maka Habib Zein telah mengajukan surat untuk mengundurkan diri sebagai Mustasyar PBNU terhitung tanggal 28 Jumadil Akhir 1440 Hijriah atau 5 Maret 2019.

Walaupun demikian, ia sebagai pribadi, maupun sebagai ketua umum Rabithah Alawiyah akan tetap menjalin silaturahmi dengan para kiai, masyaikh, ulama, para pimpinan pondok pesantren di lingkungan NU, lembaga- lembaga dakwah, maupun pimpinan-pimpinan ormas Islam sehingga terjalin saling pengertian yang baik.

“Semoga kita selalu diberikan petunjuk dan kemampuan oleh Allah Swt, untuk mengatakan yang haq itu adalah haq, walaupun hal itu pahit,” tuturnya.

Mustasyar adalah jajaran dewan penasehat syuriah. Biasanya, posisi ini terdiri atas para ulama sepuh NU yang tidak hanya dituakan dalam konteks usia, tetapi juga kedalaman ilmu pengetahuan, agama, dan spiritualnya.

Sebelumnya, Munas Alim Ulama NU di Banjar, Jawa Barat, telah menghasilkan salah satu keputusan yang telah menimbulkan kegaduhan. Hal itu terkait larangan penyebutan kata ‘kafir’ kepada non-Muslim. Hal itu kemudian memancing reaksi dari kalangan umat Islam. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here