Tahun Ini Tiga Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional

1056
ryamizard
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Jakarta, MuslimObsession.com – Tahun ini ada tiga tokoh yang akan mendapatkan gelar kepahlawanan dari pemerintah. Gelar kepahlawanan diberikan atas jasa ketiga tokoh tersebut kepada Tanah Air.

Menurut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, awalnya Presiden Joko Widodo hanya mau memberikan gelar pahlawan kepada satu tokoh di tahun ini. Namun mengingat masih banyak tokoh kemerdekaan dan tokoh yang memberikan pengaruhnya bagi Indonesia belum mendapatkan gelar sebagai pahlawan, jumlah ini berubah menjadi tiga.

“Ada tiga, salah satunya Malahayati. Itu kan sudah lama ya dari tahun 1.500-an sekian,” kata Ryamizard usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (26/10/2017).

Ryamizard yang juga Ketua Dewan Gelar menuturkan, selain dari Aceh pemerintah juga mempertimbangkan nama-nama dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Riau. Menurutnya, Presiden Jokowi menginginkan kandidat penerima gelar pahlawan nasional tidak berasal dari satu pulau saja.

Sebelumnya, pemerintah Aceh mengusulkan nama Laksamana Malahayati, yang merupakan laksamana perempuan di Aceh, menjadi pahlawan nasional.

“Agar perjuangan para pahlawan menjadi pembelajaran bagi generasi sekarang dan di masa mendatang,” kata Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutan singkatnya saat membuka “Seminar Laksamana Malahayati sebagai Pahlawan Nasional” di Banda Aceh, Kamis lalu (3/8/2017).

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah juga mengusulkan pendiri Nahdlatul Wathan, Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

“Tentu kami semua merasakan apa yang dilakukan Tuan Guru KH Zainuddin,” katanya, Rabu lalu (5/4/2017), saat membuka seminar nasional Nahdlatul Wathan di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur.

Menurut JK, rumusan pahlawan nasional sebenarnya sederhana meski tidak mudah. Tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional adalah orang yang telah memberi tindakan yang dianggap heroik, sikap kepahlawanan, perbuatan nyata yang dapat dikenang, dan dialami sepanjang masa bagi masyarakat.

Adapun syarat lainnya adalah tidak tercela, mempunyai perjuangan yang menggerakkan masyarakat, konsistensi, dan sebagainya. JK pun meyakini Tuan Guru KH Zainuddin memenuhi kriteria pemberian gelar pahlawan nasional. Namun pemberian gelar sering terkendala dengan syarat administrasi.

“Artinya, data-datanya kadang-kadang tidak lengkap atau kesaksian. Nah, itu semua tertulis. Ada juga termasuk seminar ini, harus ada kelengkapannya,” ujarnya.

JK menuturkan, dalam waktu 60 tahun belakangan sekitar 169 orang telah mendapatkan gelar pahlawan nasional.

“Di antaranya dari Bali ada lima pahlawan nasional, NTT satu orang, dan Sulawesi Selatan 12 orang,” jelasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here