Tahukah Kamu, Siapa PNS Pertama di Indonesia?

483

Muslim Obsession – Menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan mimpi sejumlah orang di Indonesia.

Mereka bahkan rela bersaing dengan puluhan ribu peserta Calon PNS lainnya demi memperebutkan satu kursi jabatan.

Di Indonesia, pekerjaan tersebut memang salah satu pekerjaan yang cukup bergengsi dan dielu-elukan. Karena penghasilan dan tunjangan yang dijanjikan juga cukup menggiurkan.

Menyinggung soal PNS, tahukah kamu siapa PNS pertama di Indonesia?

Usut punya usut, rupanya PNS pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001.

Hal tersebut diketahui dari salah satu Tweet akun resmi Humas Pemda DIY di Twitter. Tampak pada postingan itu foto kartu pegawai yang kelihatan masih jadul berwarna hitam putih.

Menanggapi kabar ini, Juru Bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono membenarkan bahwa Sri Sultan merupakan PNS pertama yang dimiliki Indonesia.

“Iya benar, tapi terkait ini saya kurang punya data dan informasinya. Pasalnya catatan ini berasal dari masa sebelum kemerdekaan, yakni tahun 1940,” ujarnya.

Sementara itu, Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat membenarkan bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX diangkat oleh Alm. A.E Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.

A.E Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.

Saat ini, makna PNS adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here