Survei: 19,3 persen Anak Indonesia Kecanduan Internet

441

Jakarta, Muslim Obsession – Sebuah survei menunjukkan bahwa lebih dari 19 persen remaja di Indonesia kecanduan internet. Ahli Adiksi Perilaku dr. Kristiana Siste mengatakan angka itu diperoleh berdasarkan survei kepada anak-anak dari 34 provinsi di Indonesia.

Survei tersebut dilakukan kepada ribuan generasi muda di Indonesia pada Mei sampai Juli 2020.

“Hasilnya adalah 19,3 persen remaja dan 14,4 persen dewasa muda kecanduan internet,” kata Siste dalam konferensi pers daring pada Sabtu (2/10).

“Sejumlah 2.933 remaja mengalami peningkatan durasi online dari 7,27 jam menjadi 11,6 jam per hari. Itu meningkat 59,7 persen,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan sekitar 4.734 dewasa muda atau orang-orang yang berusia di atas 20 tahun juga mengalami peningkatan durasi online menjadi 10 jam per hari selama pandemi.

Survei itu dilakukan sekitar satu tahun setelah ia bersama jajarannya melakukan survei kepada 643 remaja di Jakarta sebelum pandemi. Pada 2019, surveinya menunjukkan bahwa 31,4 persen remaja di Jakarta kecanduan internet.

Lebih lanjut, Ia mengatakan sebagian besar waktu yang dihabiskan anak-anak dan remaja di internet adalah untuk bermain gim online serta media sosial.

“Jenis permainan yang paling banyak dimainkan adalah multiplayer online battle arena (MOBA) dengan 46 persen dan media sosial sebanyak 23,2 persen selama pandemi,” tuturnya.

Ia menegaskan hal itu harus menjadi perhatian semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, lembaga masyarakat, sekolah, termasuk orang tua. Sebab, kecanduan internet itu memiliki dampak buruk bagi anak-anak dan remaja.

“Orang dengan kecanduan internet mengalami perubahan di otak yaitu terjadinya penurunan konektivitas fungsional otak antara area parietal lateral dan korteks prefrontal lateral,” ucap Siste.

“Hal ini menyebabkan seseorang sulit membuat keputusan, sulit konsentrasi dan fokus, pengendalian diri buruk, prestasi menurun, penurunan kapasitas proses memori, serta kognisi sosial negatif.”

Siste pun menegaskan tak melarang anak atau remaja menggunakan internet. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan serta keseimbangan antara internet dengan aktivitas-aktivitas riil bagi mereka. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here