Surati Istana, Ketum Parmusi Desak Presiden Pimpin Taubat Nasional

1876
Usamah dan Jokowi
Ketua Umum Parmusi H. Usamah Hisyam saat diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 2018 lalu. (Foto: istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) H. Usamah Hisyam menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian dan penanganan cepat terhadap virus Corona yang mewabah (COVID-19) di Tanah Air.

Yakni dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Kendati demikian, Usamah menyayangkan sikap pemerintah pusat yang hanya melakukan upaya lahiriyah dalam menangani masalah tersebut.

Padahal menurutnya, COVID-19 merupakan peringatan dari Allah subhanahu wa ta’ala atas perbuatan manusia yang semakin jauh dari-Nya serta seringkali berbuat zhalim dengan mengingkari perintah-Nya.

“Oleh karena itu, pagi ini kami telah mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengingatkan hal tersebut bahwa ikhtiar secara lahiriyah saja tidak cukup, harus ada upaya spiritual. Dalam surat tersebut kami menyarankan Bapak Presiden menggerakkan dan memimpin langsung masyarakat Indonesia untuk melakukan Taubat Nasional melalui video conference bersama para ulama dan para pemuka lintas agama pada hari dan tanggal yang ditentukan,” ujar Usamah kepada Muslim Obsession, Rabu (1/4/2020), sambil menginformasikan bahwa surat tersebut sudah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk disampaikan langsung kepada Presiden.

Usamah meyakini bahwa upaya spiritual yang diisi dengan permohonan ampunan dan perlindungan, keselamatan serta kesehatan itu akan menjauhkan bangsa Indonesia dari segala malapetaka.

“Sebagai manusia beragama dan hamba yang berketuhanan kita harus haqqul yaqin bahwa melalui taubat dan doa yang sungguh-sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan segera menghilangkan wabah ini,” tegas Usamah.

Usamah menjelaskan, di dalam suratnya ia juga memuji rencana pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) sebagai langkah menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan di tengah kondisi COVID-19.

“Hanya saja kami perlu mengingatkan agar dalam implementasinya benar-benar terdistribusi dengan tepat dan serapan pada sasaran prioritas dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya. (Fath)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here