Subsidi Gaji Rp600.000 untuk Karyawan Mulai Cair Besok

662

Jakarta, Muslim Obsession – Subsidi gaji sebesar Rp 600.000 kepada karyawan yang gajinya kurang dari Rp 5 juga tahap pertama akan mulai dikucurkan besok Selasa 25 Agustus 2020. Subsidi gaji tersebut akan langsung di transfer ke rekening karyawan yang sudah terverivikasi BP Jamsostek.

“Diupayakan (mulai dikucurkan 25 Agustus), yang penting kami mempersiapkan semuanya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Senin (24/8/2020).

Untuk tahap awal, subsidi gaji akan diberikan kepada 7,5 juta karyawan. Ida mengatakan, mempersiapkan agar bantuan untuk September dan Oktober tersebut bisa dilaunching Agustus ini.

“Kami mempersiapkan agar akhir Agustus ini bisa dilaunching , sehingga subsidi gaji/upah bulan September dan Oktober dapat ditransfer akhir Agustus ini,” tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, kriteria calon penerima bantuan Rp 600.000 per bulan ini adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah (PU).

Kriteria selanjutnya adalah terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek sampai Juni 2020, tenaga kerja aktif yang membayarkan iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BP. Terakhir, memiliki rekening aktif di bank.

Kedua, peserta BP Jamsostek yang baru aktif pada Juli 2020 tidak termasuk pekerja yang mendapatkan bantuan Rp 600.000. Meski begitu Agus meminta para peserta BP Jamsostek yang baru aktif tidak berkecil hati. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here