Stafsus Wapres Yakin Indonesia Bisa jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia

695
Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Perekonomian, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si (Foto: LPPOM MUI)

Jakarta, Muslim Obsession – Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Perekonomian, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si menyampaikan sertifikasi halal di Indonesia memiliki dua dimensi, yakni empowering industri halal dan perlindungan konsumen.

Dalam penguatan (empowering) maka yang menjadi leading sector adalah pemerintah dan pelaku usaha.

Dari dimensi perlindungan konsumen maka ada peran pemerintah dan ada peran MUI. Dari sisi administratif dan regulasi maka perannya ada di pemerintah.

Sedangkan dari sisi substansi, maka peran tersebut ada di MUI melalui Komisi Fatwa, dan ini yang diatur oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal.

“Saat ini ada pandangan yang keliru bahwa dengan adanya UU nomor 33 Tahun 2014 muncul kesan bahwa peran MUI telah dicabut. Padahal tidak seperti itu, karena substansi halal masih tetap di MUI,'” jelas Lukmanul Hakim dalam keynote speech pada diskusi bertajuk Memperkokoh Indonesia sebagai Negara Utama dalam Industri Halal Dunia yang diselenggarakan Indonesia Halal Watch (IHW) di Jakarta, Senin (6/1/2020).

Dilansir LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menambahkan, saat ini pemerintah sedang menyusun omnibus law untuk menghindari tumpang tindih berbagai peraturan sejenis, termasuk UU yang mengatur tentang halal.

“Insyaallah jika omnibus law ini diselesaikan dengan baik maka Indonesia bisa benar-benar menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” tegasnya

Hadir sebagai pembicara antara Doni Wibisono (GAPMMI), Tulus Abadi (YLKI), R. Didiet Rahmad Hidayat (Halal Logistik) serta Iwan Setiawan (Biofarma) dengan moderator Dr. Ikhsan Abdullah, SH (IHW).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here