Soal Tes Baca Al-Quran, Jokowi Ikuti Aturan KPU

692
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Foto: Times Magazine)

Jakarta, Muslim Obsession – Calon presiden petahana Joko Widodo menanggapi soal tes membaca Al-Quran sebagai Capres dan Cawapres. Undangan tes tersebut disampaikan oleh Dewan Ikatan Dai Aceh.

Menurut Jokowi di sela kunjungan kerja di Blitar Jawa Timur, Kamis (3/1/2019) dirinya sebagai peserta pemilu presiden, akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ya saya ini kan peserta Pilpres, yang mengatur semuanya kan KPU. KPU mau seperti apa ya terserah KPU,” tutur Jokowi kepada wartawan.

Sebelumnya, Cawapres Ma’ruf Amin menyatakan dirinya siap bila diundang untuk tes membaca Al-Quran. Menurut Ma’ruf membaca Al-Quran merupakan bagian dalam keseharian dirinya.

“Itu kan keinginan masyarakat sendiri ya. Kalau kita sih tidak ada uji baca Al-Quran sih tidak masalah. Tapi kalau diminta untuk diuji baca Al-Quran juga siap,” papar Ma’ruf.

Rencananya, tes baca Al-Quran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 15 Januari 2019 mendatang. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here