Soal Larangan Mudik, Muhammadiyah Berikan Catatan Penting untuk Pemerintah

720

Yogyakarta, Muslim Obsession – Terkait semakin meluasnya wabah virus corona, pemeritah pun diminta hati-hati dalam membuat kebijakan. Misalnya soal kebijakan larangan mudik jika wabah corona masih terjadi. Dalam hal ini Muhammadiyah secara tegas, memberi masukkan kepada pemerintah agar larangan itu juga dibarengi dengan solusi.

Keputusan ini bagi Muhammadiyah berlandaskan pada Maqosid Syari’ah yang masuk dalam kategori Hifdzun Nafs atau menjaga keselamatan jiwa manusia adalah yang utama untuk dilindungi.

Hal tersebut disampaikan oleh Arif Jamali Muis, Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Selasa (7/4) melalui video conference.

“Jika dilarang Pemerintah, maka kemudian harus menjamin konsekwensi logis secara ekonomi bagi warga yang terdampak. Misalnya para sopir bus yang tidak mengangkut untuk arus mudik lebaran,” ujar Arif dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (8/4).

Arif meminta, Pemerintah harus tegas dalam menerapkan kebijakan jika berurusan dengan nyawa. Namun apabila pemerintah tetap membolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman masing-masing, Arif mewanti-wanti akan terjadinya konflik sosial sesama masyarakat. Menurutnya, saat ini dibeberapa daerah sedang terjadi penolakan dari masyarakat atas pendatang/pemudik, terlebih pemudik yang berasal dari kota/wilayah zona merah pandemi covid-19.

“Jadi jangan sampai membolehkan mudik, karena malah menimbulkan efek-efek sosial baru yang itu bakal lebih merepotkan,” tambahnya.

Poin selanjutnya yang disampaikan adalah pemerintah tidak bisa hanya menerbitkan himbauan atau anjuran isolasi mandiri. Pasalnya hal ini akan kesulitan jika diterapkan pada kelompok masyarakat atau pemudik yang memakai kendaraan pribadi, karena pendataan akan sulit tercover semua. Sebagai solusi, Arif menyarankan untuk disediakan isolasi yang difasilitasi oleh negara dengan memanfaatkan gedung atau sarana prasarana lain yang dimiliki oleh negara.

Namun, dengan segala pertimbangan dan konsekuensinya MDMC PP Muhammadiyah lebih menyarankan kepada pemerintah untuk mengelurakan kebijakan tentang larangan mudik. Langkah tegas ini perlu diambil untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. Karena untuk saat ini tugas pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan, bukan lagi hanya dalam bentuk himbauan.

“Mengingat mudik ini budaya agama bukan ibadah agama,” tegas Arif.

Catatan Arif kepada Pemerintah, bahwa Pemerintah memang sudah seyogyanya melakukan banyak pertimbangan. Akan tetapi, pertimbangan nyawa harus menjadi yang utama dalam pengambilan kebijakan. Namun jika Pemerintah tetap memiliki pertimbangan ekonomi, menurut Arif hal ini boleh saja dan wajar, akan tetapi urgensi keberadaan pemerintah adalah menjamin keberlangsungan hidup rakyatnya.

“Dari semua stakeholder yang diundang dalam forum ini hampir semuanya sepakat untuk Pemerintah harus tegas terkait pelarangan mudik. Karena keputusan ini oleh mayoritas dinilai lebih beradab,” tuturnya.

Melihat tren masyarakat yang terinveksi covid-19 terus meningkat, Arif mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak buru-buru berspekulasi bahwa virus ini akan reda bulan Ramadan. Namun peningkatan tersebut bisa ditekan melalui kebijakan/aturan yang ketat oleh Pemerintah mengenai pembatasan wilayah.

Tidak efektifnya himbauan terlihat dibeberapa daerah, termasuk Jakarta dan Yogyakarta yang mulai terlihat ramai masyarakat yang keluar rumah. Karena masyarakat merasa masa himbauan untuk social/physical distancing selama 2 minggu yang diberikan oleh Pemerintah masanya sudah usai. Padahal melihat deretan angka masyarakat terinveksi terus meninggkat.

Terkait hal ini, keputusan yang dikeluarakan oleh Muhammadiyah harus menjadi pertimbangan oleh banyak pihak. Karena keputusan strategis oleh Muhammadiyah untuk menghentikan aktifitas berkumpul, baik dalam urusan ibadah maupun urusan sosial lain harus diindahkan oleh masyarakat. Ini berpijak pada esensi agama, bahwa fungsi agama yang mendasar adalah melindungi/menjaga nyawa banyak manusia.

Dalam Rapat Koordinasi ini diikuti dari unsur Pemerintah Pusat seperti Debuti bidang, Dirjen, kepala bidang, kepala badan, dan para staf ahli pemerintahan, juga kepala dinas pada tingkat daerah, beserta dirut BUMN. Serta Organisasi non Pemerintah dan perwakilan dari kelompok milenial. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here