Shalat Lima Waktu dalam Al-Quran

496

Oleh: Dr. M. Ishom el Saha, MA (Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang)

Shalat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh tiap-tiap manusia yang sudah berikrar tunduk kepada Allah Swt. Dalam Al-Quran disebut:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

“Peliharalah semua shalat (fardu) dan shalat Wusṭā.75) Berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk,” (QS. Al-Baqarah [2]: 238).

Ayat ini sekalipun tidak menyebut secara eksplisit macam-macam shalat akan tetapi para ulama sependapat bahwa yang dimaksud ialah shalat lima waktu.

Alasan para ulama adalah: (1) lafal “asshalawat” adalah bentuk jamak yang menunjukkan jumlah bilangan tiga ke atas, (2) lafal as-shalat al-wustha dalam bentuk tunggal yang berarti ada lagi shalat selain yang disebut dalam lafal as-shalawat;

Dan (3) masih berkaitan dengan lafal as-shalawat al-wustha atau shalat yang terletak di tengah antara shalat-shalat lain, para ulama berpendapat bahwa kalau shalat dalam sehari jumlahnya genap maka tidak ada yang disebut shalat yang di tengah.

Hal itu berarti jumlah shalat yang diwajibkan bagi umat Islam  jumlahnya ganjil, yakni 5 waktu sehari.

Selain QS. Al-Baqarah: 238 Perintah Shalat lima waktu juga didapati dalam beberapa ayat al-Quran. Pertama dalam QS. An-Nuur: 58 disebut langsung nama shalat Isya’ dan shalat Fajar (subuh). Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ  لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ  كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu meminta izin kepada kamu tiga kali, yaitu sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari, dan setelah shalat Isya. (Itu adalah) tiga (waktu yang biasanya) aurat (terbuka) bagi kamu.523) Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu. (Mereka) sering keluar masuk menemuimu. Sebagian kamu (memang sering keluar masuk) atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana,” (QS. An-Nūr [24]:58).

Kedua, dalam QS. Qaaf: 39-40 disebut waktu-waktu shalat yaitu: (a) sebelum terbit matahari yakni shalat Subuh (b)sebelum terbenam matahari yaitu shalat Zuhur dan Asar dan (c) pada waktu malam hari yaitu Magrib dan Isya. Firman Allah Swt.:

فَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوْبِ ۚ

“Maka, bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah seraya bertahmid (memuji) Tuhanmu sebelum terbit dan terbenamnya matahari,” (QS. Qāf [50]:39).

وَمِنَ الَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَاَدْبَارَ السُّجُوْدِ

“Bertasbihlah pula kepada-Nya pada sebagian malam hari dan setiap selesai shalat,” (QS. Qāf [50]: 40).

Ketiga, di dalam  QS Al-Isra’: 78 disebut perintah mendirikan shalat dimulai dari waktu tergelincirnya matahari (duluukissyams) sampai waktu gelapnya malam (ghasyaqillail) serta pada waktu yang bersamaan dengan terbitnya fajar (qur’aanalfajr) dalam firman Allah Swt.:

اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا

“Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula shalat) Subuh! Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat),” (QS. Al-Isrā’ [17]: 78).

Kalimat “tergelincirnya matahari hingga gelapnya malam” menjadi petunjuk perintah shalat Zuhur dan Asar. Sedangkan kalimat “gelapnya malam” sendiri menunjukkan waktu pelaksanaan shalat Maghrib dan Isya, hingga waktu bersamaan dengan terbitnya fajar dikerjakan shalat Subuh.

Keempat, di dalam QS. Ar-Rūm: 17-18 disebut berangkaian shalat di waktu petang (hiina tumsuun), di waktu pagi (hina tusbihuun), di waktu sore (‘asyiyyan), serta di waktu luhur (hiina tuzdhiruun). Allah Swt berfirman:

فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ

“Bertasbihlah kepada Allah ketika kamu berada pada waktu senja dan waktu pagi,” (QS. Ar-Rūm [30]: 17).

وَلَهُ الْحَمْدُ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَعَشِيًّا وَّحِيْنَ تُظْهِرُوْنَ

“Segala puji hanya bagi-Nya di langit dan di bumi, pada waktu petang dan pada saat kamu berada pada waktu siang,” (QS. Ar-Rūm [30]: 18).

  1. Ar-Rūm 17-18 ini oleh sahabat Ibnu Abbas dijadikan petunjuk perintah shalat lima waktu.

عن ابن عباس رضي الله عنه قال: الصلوات الخمس في القرآن، فقيل له: أين؟ فقال: قال الله تعالى: (فسبحان الله حين تمسون) صلاة المغرب والعشاء، (وحين تصبحون) صلاة الفجر، (وعشياً) العصر، (وحين تُظهرون) الظهر

“Diriwayatkan langsung dari Ibnu Abbas yang berkata: Shalat lima waktu terdapat di dalam Al-Quran. Lalu beliau ditanya: Mana, tunjukkan! Beliau menjawab bahwa Allah telah berfirman: Maha suci Allah pada saat kalian di waktu petang (hiina tumsuun) mengerjakan shalat Magrib dan Isya, di waktu pagi (hiina tusbihuun) mengerjakan shalat Subuh, di waktu sore (‘asyiyyan) mendirikan shalat Asar, serta di waktu luhur (hiina tuzdhiruun) melakukan shalat Zhuhur”.

Kalaupun seumpama shalat Isya tidak dimasukkan dalam shalat yang dikerjakan di waktu petang (hiina tamsuun), maka ia termaktub dalam QS. Hud 114:

وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ

“Dirikanlah shalat pada kedua ujung hari (pagi dan petang) dan pada bagian-bagian malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik menghapus kesalahan-kesalahan. Itu adalah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah),” (QS. Hūd [11]: 114).

Al-Quran tidak mengumpulkan dalam satu ayat perintah shalat lima waktu dengan tujuan: (1) agar kita ingat shalat kapan saja saat kita membaca Al-Quran. Sebab, perintah shalat hampir ada dalam potongan-potongan ayat dan surat Al-Quran.

(2) agar kita dapat merasakan nikmatnya shalat lima waktu dan ke-khusyu’annya dengan cara terus-menurus mengerjakannya, seperti halnya Allah Swt tak sesekali menjelaskan perintah shalat dalam ayat Al-Quran.

Selain itu, yang paling utama, kita mengerjakan shalat lima waktu berdasarkan praktik yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Selama masa hidup beliau tidak ada penyangkalan praktik ibadah shalat lima waktu sebagai living moslem. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here