Semua Akunnya Ditutup, Trump Gugat Facebook, Twitter, dan YouTube

699
Presiden AS Donald Trump (Foto: Daily Sabah)

Jakarta, Muslim Obsession – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (7/7/2021) mengajukan gugatan terhadap Facebook, Twitter, dan YouTube lantaran semia akunnya ditutup.

Gugatan Trump menutut ganti rugi yang belum ditentukan, atas dugaan pelanggaran Amendemen Pertama yang menurut Trump dapat mencapai triliunan dollar AS.

Trump juga meminta hakim federal membatalkan perlindungan kontroversial terhadap perusahaan internet yang disahkan pada 1996, dengan menyatakan Pasal 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi tidak konstitusional.

“Kami meminta Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida untuk memerintahkan penghentian segera dalam menghentikan penyensoran ilegal dan memalukan, oleh perusahaan media sosial terhadap orang-orang Amerika. Itulah tepatnya yang mereka lakukan,” kata Trump dikutip dari New York Post.

“Kami menuntut diakhirinya pelarangan, penghentian pembungkaman, penghentian daftar hitam, penghapusan, dan pembatalan yang Anda ketahui dengan baik.”

Trump mengatakan, saat raksasa media sosial secara resmi adalah entitas swasta, dalam beberapa tahun terakhir mereka tidak lagi bersifat pribadi dengan pemberlakuan dan penggunaan historis Pasal 230, yang sangat melindungi mereka dari tanggung jawab.

“Perusahaan-perusahaan ini telah dikooptasi, dipaksa, dan dipersenjatai oleh aktor pemerintah untuk menjadi penegak penyensoran ilegal dan inkonstitusional,” lanjut suami Melania tersebut.

Gugatan Trump juga secara pribadi menargetkan CEO Facebook Mark Zuckerberg, CEO Twitter Jack Dorsey, dan Sundar Pichai CEO Alphabet serta Google, yang memiliki YouTube.

“Tiga pria itu sangat baik,” sindir Trump.

Trump mengungkap gugatannya itu dalam konferensi pers selama 50 menit yang disiarkan langsung dari klubnya di Bedminster, New Jersey, melalui situs web berbagi video Rumble.

Trump bergabung dengan Rumble bulan lalu, beberapa jam sebelum menggunakannya untuk menggelar rapat umum dari Wellington, Ohio. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here