Sebut Islam Agama Sesat, Ini Rekam Jejak Apollinaris Darmawan

706

Bandung, Muslim Obsession – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menetapkan seorang penista agama Apollinaris Darmawan sebagai tersangka. Melalui akun media sosial Twitternya @ApolDarmawan, ia menyebut Islam sebagai agama sesat.

Tidak hanya itu, Apollinaris juga menyebut umat Islam sebagai orang yang biadab.

“Jadi pada 8 Agustus malam, awalnya dari Polsek Cicendo yang menerima laporan adanya sekelompok massa yang mendatangi seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian, SARA dalam hal ini dan kemudian untuk mengamankan orang itu,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Senin, (10/8/2020) malam.

Galih menerangkan, Apollinaris segera diamankan petugas untuk menghindari potensi gerakan main hakim sendiri dari masyarakat. “Polsek dan Reskrim Polrestabes Bandung itu mengamankan yang bersangkutan supaya tidak ada tindakan yang main hakim sendiri,” katanya.

“Hari Minggu kemarin kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujarnya.

Selain melalui unggahan di media sosial dan beberapa potongan video, Apollinaris juga menuangkan gagasannya ke dalam beberapa buah buku. Buku tersebut sebelumnya tidak diperbolehkan beredar di masyarakat.

Buku yang pernah ditulis Apollinaris antara lain ‘Muhammad Arab Buta Huruf Mengaku Nabi’. Buku itu diterbitkan secara mandiri pada tahun 2016.

Akibat bukunya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada saat itu melaporkan Apollinaris ke Polres Jakarta Selatan. Kasus bergulir hingga ke pengadilan dan Apollinaris dinyatakan bersalah.

Galih mengatakan Apollinaris dihukum 3 tahun penjara. Namun pada Maret 2020 dia mendapat asimilasi. Tidak ada informasi detail soal kasus yang menjerat Apollinaris pada tahun 2016 itu.

“Pada bulan Maret yang bersangkutan dibebaskan dengan program asimilasi,” papar dia.

Sebelumya diberitakan, Apollinaris ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang ditujukan pada umat muslim. Video yang memperlihatkan detik pelaku ketika diamankan pun tersebar di media sosial. Terlihat pelaku dikerumuni warga dan dikawal oleh polisi agar tak menjadi korban main hakim. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here