Sah! Vladimir Putin Bisa Jadi Presiden Rusia Hingga 2036

576
Presiden Rusia Vladimir Putin.

Moskow, Muslim Obsession – Kekuasaan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk memimpin negaranya bisa berlangsung lama setelah ia menandatangani undang-undang yang mengizinkannya untuk memimpin dua periode lagi. Padahal, kekuasaan Putin seharusnya berakhir di 2024 mendatang.

Dalam pernyataan resmi pemerintah Rusia, Putin bisa mencalonkan diri hingga masa jabatan 2036. Aturan baru ini merupakan hasil referendum pada musim panas 2020.

Meski demikian, ketentuan tersebut mendapat kecaman dari para kritikusnya. Mereka menyebut langkah Putin sebagai kudeta konstitusional.

“Perubahan konstitusi ini dilakukan Putin sebagai skenario untuk mempertahankan jabatannya sebagai penguasa Rusia setelah masa jabatan berakhir pada 2024,” kata kritikus Putin, dilansir dari Malay Mail, Selasa (6/4/).

UU ini sejatinya membatasi masa jabatan presiden maksimal selama dua periode. Namun mengatur ulang penghitungan masa jabatan untuk Putin.

Aturan baru tersebut juga mencegah siapapun yang memiliki kewarganegaraan asing mencalonkan diri sebagai presiden Rusia.

Majelis rendah Duma dan majelis tinggi mengesahkan UU ini bulan lalu. Dengan amandemen ini, Putin bisa mengganti status jabatannya dari presiden menjadi perdana menteri dengan kekuasaan yang diperluas.

Perubahan konstitusi juga pernah dilakukan Putin untuk mengamankan jabatannya pada 2008 lalu.

Putin yang kini berusia 68 tahun tersebut diketahui telah berkuasa selama lebih dari dua dekade. Mantan agen KGB itu menjadi perdana menteri Rusia pada 1999-2000 pada masa presiden Boris Yeltsin, lalu jadi presiden pertama kali pada 1999 hingga 2008.

Ia kemudian menjadi perdana menteri kembali pada 2008-2012 pada masa presiden Dmitry Medvedev. Pada 7 Mei 2021, Putin kembali menjadi presiden lagi dengan periode yang dijadwalkan berakhir pada 2024. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here