Respons Polemik Kemenag, Wakil Ketua MPR RI Beberkan Sejarah Pembentukannya

417
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan penjelasan soal sejarah Kementerian Agama. Hal ini ia sampaikan untuk merespons klaim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengatakan Kementerian Agama adalah hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU), meski kemudian diklarifikasinya.

Hidayat menjelaskan, jika merujuk ke beberapa literatur sejarah, Presiden Soekarno memang pernah menunjuk KH. Wahid Hasyim dari NU sebagai Menteri Negara Urusan Agama pada 19 Agustus 1945 hingga 14 November 1945.

Hanya saja dalam periode itu, sebutnya, departemen yang khusus mengurusi agama belum ada, karena masih ditolak oleh beberapa pihak seperti J Latuharhari maupun Ki Hajar Dewantara.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR RI: Kemenag Tidak untuk Diklaim, Tapi untuk Semua Umat Beragama

“Tapi kemudian Presiden Soekarno menyetujui adanya Departemen Agama, setelah diperjuangkan oleh beberapa anggota KNIP dari Partai Masyumi dan dari ormas Al-Irsyad, Muhammadiyah, Persis dan lain-lain,” ujar Hidayat dalam keterangan pers yang diterima Rabu (27/10/2021).

Hidayat melanjutkan, pemerintah kemudian mengeluarkan Penetapan Pemerintah No. 1/S.D. pada 3 Januari 1946 yang memutuskan mengadakan Departemen (nanti menjadi menjadi Kementerian) Agama dan mengangkat HM Rasjidi (yang dikenal sebagai tokoh dari Muhammadiyah) sebagai Menteri Agama yang pertama sesudah diresmikannya Departemen Agama.

“Hari itulah, tanggal 3 Januari 1946 yang kemudian ditetapkan menjadi hari lahir Departemen (Kementerian) Agama, yang setiap tahunnya diperingati di Kemenag,” jelasnya.

BACA JUGA: Klarifikasi Yaqut Soal Kemenag Hadiah Negara untuk NU

Hidayat mengatakan bahwa, baik Presiden Soekarno yang membuat Ketetapan adanya Depag, maupun para pengusulnya di KNIP, serta HM Rasjidi tokoh Muhammadiyah yang diangkat Presiden Soekarno sebagai Menag, bahkan KH Wahid Hasyim yang sebelum didirikannya Depag, diangkat oleh Presiden Soekarno untuk menjadi Menteri Negara urusan Agama, tidak pernah mengklaim baik dalam forum tertutup maupun terbuka, bahwa Depag adalah hadiah khusus untuk ormas tertentu dan bukan untuk umumnya Umat Islam.

Namun, mereka memperjuangkan dan menyepakati adanya Departemen Agama, agar agama dan umat beragama di Indonesia dapat diurusi oleh Departemen/Kementerian secara tersendiri.

Jadi yang paling utama, menurutnya, adalah merelasasikan tujuan dihadirkannya Depag, bukan klaim hadiah khusus untuk ormas tertentu yang memantik tuntutan agar bila demikian, Kemenag dibubarkan saja. Kenegarawanan para Bapak Bangsa dan Menteri-Menteri Agama pada zaman perjuangan itulah yang menghadirkan sikap negarawan inklusif, toleran, moderat dan berukhuwah.

BACA JUGA: Bukan dari NU, Gagasan Kemenag Diusulkan Tokoh Muhammadiyah

“Terbukti bahwa para ulama dan santri dari beragam Ormas dan Orpol Islam bisa menerima latar belakang Menag yang juga beragam, tidak khas dari Ormas tertentu saja. Ada dari Muhammadiyah, NU, Syarikat Islam, bahkan dari Partai Politik seperti Masyumi, belakangan bahkan juga ada dari intelektual kampus, juga yang dari TNI. Mereka bisa saling menghormati, bukan saling mengklaim atau menegasikan,” tegasnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sangat jelas dan diakui peran tokoh-tokoh NU memang sangat besar dalam pembentukan Indonesia Merdeka, dengan Pancasila, UUD NRI 1945, maupun NKRI-nya.

Namun, ia mengatakan tokoh NU yang aktif dalam rapat-rapat di BPUPK, Panitia 9 yang hadirkan Piagam Jakarta, maupun PPKI yang menyepakati rumusan final Pancasila (18/8/1945) adalah KH Wahid Hasyim putra Hadhratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari, bukan KH Wahab Hasbullah sebagaimana disebutkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA: Sekjen PBNU Sebut Menag Tidak Bijak Soal ‘Kemenag Hadiah untuk NU’

“Saya seringkali menyampaikan ini dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, bahwa peran ulama dari NU sangat diakui; termasuk KH Wahid Hasyim, dan KH Hasyim Asyari serta KH Wahab Hasbullah, beserta tokoh Islam dari Ormas lainnya seperti, KH. Kahar Mudzakkir, Ki Bagus Hadikusumo atau Kasman Singodimedjo(Muhammadiyah), H Agus Salim, H Abikusno Cokrosuyoso, M Natsir(Partai Masyumi) dan Tokoh Nasional/Bapak-Bapak Bangsa lainnya. Mereka sekalipun berlatar belakang Ormas Islam dan Parpol Islam berbeda, bisa bahu membahu memperjuangkan diadakannya Departemen Agama. Itu juga pelaksanaan terhadap penerimaan umat bahwa sila pertama dari Pancasila yang merupakan dasar Negara yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelasnya.

HNW menambahkan, para tokoh nasional itu sudah berhasil dan mestinya masyarakat dicerahkan dengan sejarah ini. Disamping itu para pejabat termasuk Menag juga menjadi teladan untuk melaksanakannya, baik dalam ungkapan maupun dalam kebijakan agar kehadiran Kementerian Agama betul-betul bisa merealisasikan tujuan kehadirannya.

“Sehingga membawa manfaat yang luas dan mendasar untuk semua agama dan umat beragama, agar berkontribusi maksimal realisasikan cita-cita Proklamasi dan Reformasi. Bukan malah menjadi sumber kegaduhan dengan klaim dan polemik yang tidak diperlukan oleh santri, umat beragama maupun NKRI, apalagi kini juga terdampak akibat pandemi covid-19,” pungkasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here