Ada Apa di Malam Jumat Terakhir Ramadhan?

Ada Apa di Malam Jumat Terakhir Ramadhan?

Oleh: A. Hamid Husain (Alumni Pondok Modern Gontor, King Abdul Aziz University, dan Ummul Qura University)

Ada dua kemuliaan yang luar biasa di Jumat terakhir di bulan Ramadhan, yakni: berlipat lipat gandanya pahala semua ibadah dan kesempatan mengganti shalat-shalat fardhu yang di masa lalu diabaikan, yaitu melakukan shalat Kaffaaraat atau shalat Al-Baraa'ah, empat Rakaat setelah shalat Jumat di hari Jumat terakhir Ramadhan sebagai shalat Pengganti.

 

TRUE STORY:

1. Berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar As-Siddiq RA;bahwa shalat empat Rakaat di hari Jumat tersebut adalah Kaffaaraat yang juga disebut Al Baraa'ah. Hal ini dipertegas oleh Sayyidina Ali Bin Abi Thalib RA.

2. Dalil yang mendasari pelaksanaan shalat Kaffaaraat adalah Hadits sbb;

 مَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ فِي عُمْرِهِ وَلَمْ يُحْصِ عَدَدَهَا فَلْيَقُمْ فِي آخِرِ جُمُعَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ وَيُصَلِّ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ بِتَشَهُّدٍ وَاحِدٍ وَيَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ الْفَاتِحَةَ وَسُورَةَ الْقَدْرِ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً وَسُورَةَ الْكَوْثَرِ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً

"Siapa yang tertinggal shalat fardhu dalam hidupnya dan dia tidak tahu jumlahnya, maka hendaklah dia lakukan shalat pada hari Jumat terakhir di bulan Ramadhan dengan shalat empat Rakaat dengan satu Tasyahud. Pada setiap Rakaat, dia membaca Surah Al-Faatihah dan Surat Al-Qadar sebanyak 15 kali, serta Surah Al-Kautsar sebanyak 15 kali."

3. Selanjutnya, terdapat Hadits yang menjelaskan keutamaan menunaikan shalat Kaffaaraat bahwa siapa yang menunaikan shalat lima waktu di Jumat terakhir di bulan Ramadhan, maka shalat-shalat Fardhu yang dahulu dia tinggalkan selama setahun diampuni oleh Allaah.

Hadits sbb:

مَن صَلَّى في آخِرِ جُمْعَةٍ مِنْ رَمَضَانَ الْخَمْسَ صَلَوَاتِ الْمَفْرُوضَةِ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ قَضَتْ عَنْهُ مَا أَخَلَّ بِهِ مِنْ صَلَاةِ سَنَتِهِ

"Siapa yang shalat lima waktu fardhu pada akhir hari Jumat bulan Ramadhan, maka shalat tersebut akan menggantikan shalat-shalat fardhu yang dia tinggalkan selama setahun."

 

POINTERS:

1. Shalat Kaffaaraat 4 Rakaat.

Hadits yang diriwayatkan oleh Amiirul Mukminiin Abu Bakar As-Sidiq RA dan Sayidina Ali Bin Abi Thalib RA yang menyatakan bahwa shalat 4 Rakaat setelah shalat Jumat di hari Jumat terakhir Ramadhan tersebut merupakan shalat Kaffaaraat (pengganti) shalat shalat Wajib yang sengaja tidak dilakukan di masa masa lalu.

2. Waktu. Shalat Kaffaaraat ini dikerjakan setelah shalat Jumat di hari Jumat terakhir di bulan Ramadhan.

3. Rakaat. Shalat Kaffaaraat dikerjakan empat Rakaat dengan satu kali Tasyahhud kemudian Salam.

4. Niat. Niat shalat Kaffaaraat:

أُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ كَفَّارَةً لِمَا فَاتَني مِنَ الصَّلَاةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii Arba'a Raka'atin Kafaaratan Limaa faatanii minas Sholaati Lillaahi Ta'aalaa.

Aku shalat empat Rakaat sebagai Kaffaaraat Pengganti shalat yang saya tinggalkan karena Allaah Ta'aala

5. Bacaan. Setiap rakaat membaca: 1 kali Surah Al-Faatihah, 15 kali Surah Al-Qadar dan, 15 kali Surah Al-Kautsar.

6. Beda Pendapat. Di kalangan Ulama mengenai hukum shalat Kaffaaraat ini, sebagian Ulama mengatakan shalat Kaffaaraat ini tidak perlu, karena sia sia saja. Shalat fardhu yang sudah lama tidak dilakukan, tidak bisa lagi digantikan. Hanya perbanyak Istighfar mohon ampun dan imbangi dengan memperbanyak Amal Sholeh.

Ulama yang mengharamkan berdasarkan hadits Nabi Muhammad  sbb:

مَن صَلَّى في آخِرِ جُمْعَةٍ مِنْ رَمَضَانَ الْخَمْسَ صَلَوَاتِ الْمَفْرُوضَةِ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ قَضَتْ عَنْهُ مَا أَخَلَّ بِهِ مِنْ صَلَاةِ سَنَتِهِ

"Siapa yang shalat lima waktu fardhu pada akhir hari Jumat bulan Ramadhan, maka shalat tersebut akan menggantikan shalat-shalat yang dia tinggalkan selama setahun."

Terkait hukum melaksanakan shalat kafarat pada Jumat terakhir Ramadhan masih menjadi perdebatan di kalangan Ulama. Pada satu sisi ada ulama yang tidak memperbolehkannya karena tidak ada dalil kuat dalam Al-Qur'an maupun Hadits sahih.

Salah satu Ulama yang melarang shalat Kaffaaraat adalah Al Imam Syaukani.

Dalam Kitabnya Al-Fawaidul Majmu’ah Fil-Hadiitsil Maudhuah, halaman 54, ia menyatakan bahwa Hadits tentang shalat Kaffaaraat Jumat terakhir Ramadhan adalah hadits maudhu’. Hadits maudhu’, tidak memiliki Sanad yang sahih.

"Siapa yang shalat di akhir bulan Ramadhan menggantilan lima shalat Fardhu di siang dan malam hari, maka Allaah akan mengampuni dosa-dosa shalat yang dia tinggalkan selama setahun." Hadits ini, tidak  benar, dan saya tidak menemukannya di dalam kitab-kitab kumpulan Hadits-hadits Maudhu’, namun hadits ini terkenal di kalangan sekelompok ahli Fikih di kota Sana’a pada zaman sekarang ini, dan banyak dari mereka yang melakukannya. Saya tidak tahu siapa yang meriwayatkannya kepada mereka". (Al Imam Syaukani, Al-Fawaidul Majmuu’ah fiil Hadiitsil Maudhuu'ah halaman 54).

Al Imam Abu Bakar Syatha dalam Kitab I’aanatut Thaalibiin menyatakan bahwa shalat Kagfaaraat di akhir bulan Ramadhan termasuk amalan yang tidak ada dalil sahihnya. Justru, Hadits yang menjadi dalil shalat tersebut adalah Hadits maudhu’ (palsu).

Pendapat Syekh Abu Bakar Syatha’ ini sejalan dengan Ulama lain seperti Al Imam An Nawawi, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, dan Al Imam Zakariya Al-Anshari.

Mereka semua berpandangan bahwa tidak ada dalil sahihnya.

Sebahagian Ulama ada yang menganjurkan shalat Kaffaaraat ini sebagai upaya menghapus kelalaian dan dosa-dosa yang telah lalu.

7. Doa Mohon Ampunan Dibaca setelah Salam. Ini Doa setelah selesai shalat Kaffaarat:

Allaahumma yaa man laa tan-fa'uka tha'atii wa laa tadhurruka ma'shiyatii taqabbal minnii ma laa yanfa'uka waghfirlii ma laa yadhurruka ya man idzaa wa 'ada wa fii wa idzaa tawa'ada tajaa wa za wa'afaa ighfirli'abdin zhaalama nafsahu wa as'aluka.

Allahumma innii a'udzubika min bathril ghinaa wa jahdil faqri ilaahii khalaqtanii wa lam aku syai'an wa razaqtanii wa lam aku syaii'in wartakabtu al-ma'ashii fa-innii muqirun laka bi-dzunuubii. Fa in 'afawta 'annii fala yanqushu min mulkika syai'an wa-in adzdzaabtanii falaa yaziidu fii sulthaanika syay-'an.

Ilaahii anta tajidu man tu'adzdzi buhu ghayrii wa-anaa laa ajidu man yarhamanii ghairaka aghfirlii maa bainii wa baynaka waghfirlii ma baynii wa bayna khlaqika yaa arhamar rahiimiin wa yaa raja'a sa'iliin wa yaa amaanal khaifiina irhamnii birahmatikaal waasi'aati anta arhamur rahimiin yaa rabbal 'aalaamiin.

Allahummaghfir lil mukminiina wal mukminaat wal musliimina wal muslimaat wa tabi' bainanaa wa bainahum bil khairaati Rabbighfir warham wa Anta Khairur Raahimiin.

"Yaa Allaah, segala ketaatanku tiada artinya bagi-Mu dan segala perbuatan maksiatku tiada merugikan-Mu. Terimalah diriku yang tiada artinya bagi-Mu. Ampunilah aku yang mana ampunan-Mu itu tidak merugikan Mu.

Yaa Allaah, bila Engkau berjanji pasti Engkau tepati janji-Mu. Dan apabila Engkau Mengancam, maka Engkau mau mengampuni ancaman-Mu. Ampunilah Hamba-Mu ini yang telah menyesatkan diriku sendiri, aku telah Engkau beri kekayaan dan aku mengumpat di saat aku Engkau beri miskin.

Yaa Allaah Tuhanku, Engkau telah Ciptakan aku dan aku tak berarti apapun. Dan Engkau beri aku rezeki sekalipun aku tak berarti apa-apa, dan aku lakukan perbuatan maksiat dan aku mengaku pada-Mu dengan segala dosa-dosaku.

Apabila Engkau mengampuniku tidak mengurangi keagungan-Mu sedikitpun, dan bila Kau siksa aku maka tidak akan menambah kekuasaan-Mu, yaa Allaah Tuhanku, bukankah masih banyak orang yang akan Kau siksa selain aku. Namun bagiku hanya Engkau yang dapat mengampuniku.

Ampunilah dosa-dosaku, dan ampunilah segala kesalahanku di antara aku dengan Hamba-hamba-Mu. Yaa Allaah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Pengasih dan Tempat pengaduan semua pemohon dan tempat berlindung bagi orang yang takut. Kasihanilah aku dengan pengampunan-Mu yang luas.

Engkau Tuhan Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang dan Engkaulah yang memelihara seluruh Alam semesta ini. Ampunilah segala dosa-dosa orang Mukminiin dan Mukminaat, Muslimiin dan Muslimaat dan satukanlah aku dengan mereka dalam kebaikan.

Yaa Allaah Tuhanku, ampunilah dan kasihilah aku. Sungguh, Engkau Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang."

8. HANYA IKHTIAR. Shalat Kaffaaraat atau shalat Al Baraa'ah adalah salah satu ikhtiyar untuk menghapus kesalahan kesalahan masa lalu, dosa dosa terdahulu, terutama DOSA sengaja meninggalkan shalat Wajib.

Sungguh Allaah SWT Maha Mengetahui semua isi hati dan Maha Mengetahui semua niat kita, maka shalat Kaffaaraat yang kita lakukan itu kalaupan ada Ulama mengatakan tidak SAH, namun minimal Allaah SWT akan memberikan penilaian atau pahala tersendiri sesuai dengan niat dan upaya baik kita karena Iman kita pada Allaah SWT.

Sebagai penutup, mari kita berdoa dengan Doa yang diajarkan oleh Rasuulullaah ﷺ ini: "Yaa Allaah bimbinglah kami untuk selalu eling mengingat-Mu yaa Allaah, bersyukur dan beribadah dengan sebaik-baiknya kepada-Mu".

اللهم اعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك



Dapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group