Untuk Kemaslahatan Umat, MUI Banten Dukung Proyek Strategi Nasional

Serang, Muslim Obsession –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendukung Proyek Strategi Nasional (PSN) yang memberi kemaslahatan pada umat. Hal itu dikatakan Ketua Bidang Infokom MUI Banten KH Alwiyan Qudsi Syamun dalam konferensi pers usai acara tasyakuran dan silaturahmi MUI Banten atas penghargaan yang diterima sebagai MUI Provinsi terbaik se-Indonesia di Serang, Banten, Kamis petang (9/12/2024).
Acara yang diikuti ratusan pengurus MUI Banten tersebut juga dihadiri Kapolda Banten, Pj.Gubernur Banten, Danrem dan sejumlah tokoh Banten.
Tasyakuran itu sendiri menyelipkan acara pemaparan yang antara lain membahas tentang PSN dan proyek PIK 2 yang berlokasi di Banten. Pembahasan itu sendiri merupakan bentuk tabayun dari MUI Banten untuk mendapatkan masukan yang tepat terkait PSN itu sendiri dari pihak yang tepat.
Misalnya dari perspektif keamanan, tata ruang dan tata bangunan. Dengan kata lain Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dari hasil pemaparan yang diijuti lebih dari 600 pengurus MUI se-Provinsi Banten itulah, lanjut Kyai Alwiyan, dapat disimpulkan bahwa PSN adalah program yang tepat untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat umat dari sisi sosial dan ekonomi khususnya.
"Karenanya MUI Banten mendukung program PSN ini karena umat dapat diberdayakan dan ditingkatkan taraf kehidupannya. Jadi menurut saya hasil tabayun ini mendapati bahwa PSN adalah program untuk kemaslahatan umat dan layak didukung" katanya.
Ketika ditanya sikap MUI Banten terkait PIK 2 yang juga PSN, tokoh ulama Banten ini mengingatkan bahwa PSN dan PIK2 adalah dua hal yang berbeda.
"PSN adalah program negara sementara PIK2 adalah proyek swasta. Bahwa kemudian PSN di Banten ini dikerja samakan dengan PIK2 itu tidak masalah. Karena PSN di beberapa provinsi juga ada digerakan oleh pemerintah, kerja sama dengan swasta," terangnya.
Selama ini Kyai Alwiyan menyayangkan adanya pihak yang menyamaratakan PIK2 adalah PSN.
"Siapa yang mengatakan bahwa PSN adalah PIK2 dan PIK2 adalah PSN itu bisa dimaknakan menghukumi sesuatu yang mudharat. Misalnya ada yang mengatakan PSN membeli tanah secara paksa, ada intimidasi dan perlu ditinjau kembali oleh appraisal tanah. Itu yang bicara begitu salah,”tegasnya.
Hal itu, sambungnya, menandakan ketidak-tahuannya terhadap perkara PSN dan PIK2 karena PSN adalah tanah negara yang tidak ada kaitan sama sekali dengan hak milik rakyat.
“Ingat, orang yang tidak tahu suatu perkara dilarang memutuskan suatu keputusan hukum dan jika memaksakannya maka itu adalah kedzaliman. Bukankah agama mengajarkan agar penganutnya tidak mengikuti hawa nafsu dan jangan mengikuti sesuatu yang tidak memiliki pengetahuan, berlaku adillah karena adil itu dekat dengan takwa,”tandasnya.
Dapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group