Rapat Pimpinan MUI Sepakat Tolak Program Penceramah Bersertifikat

669

Jakarta, Muslim Obsession – Para pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat guna membahas Program Penceramah Bersertifikat dari Kementerian Agama. Hasilnya para pimpinan MUI sepakah menolak program tersebut.

Dalam pernyataan resminya, MUI menyebut dengan tegas menolak rencana tersebut dan menilai program itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pernyataan tersebut dikeluarkan dan sudah menjadi keputusan resmi MUI secara kelembagaan pada Selasa (8/9/2020).

“Rencana Sertifikasi Dai/Mubaligh dan/atau Program Dai/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan,” tulis pernyataan MUI yang ditanda tangani Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas.

Baca juga: Tanggapan UAS Soal Program Penceramah Bersertifikat

Dari aspek pelaksanaannya, MUI mengutarakan program tersebut dikhawatirkan dapat menyulitkan umat Islam, serta berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Dengan demikian, MUI menolak rencana program tersebut.

MUI juga menyebut memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai/mubaligh, sebagai upaya meningkatkan wawasan dai/mubaligh terhadap materi dakwah/tabligh. Peningkatan diperlukan terutama untuk materi keagamaan kontemporer, seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, serta wawasan kebangsaan.

Namun, program peningkatan tersebut dinilai alangkah lebih baik jika diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam, termasuk MUI, dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk hal di atas.

Baca juga: Bukan Sertifikasi Penceramah, Tapi Penceramah Bersertifikat

Terakhir, MUI mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafiz maupun tampilan fisik mereka. Termasuk salah satunya bagi mereka yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar, bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/mubaligh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini menggulirkan wacana program penceramah bersertifikat. Rencananya, program tersebut akan diikuti 8.200 orang mubaligh. Dalam pelaksanaannya, Kemenag juga akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, semisal Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca juga: Menag: Penceramah Bersertifikat Berlaku untuk Semua Agama

Menteri Agama Fachrul Razi, menyampaikan program penceramah bersertifikat berlaku untuk semua agama. Untuk agama Islam, tahun ini ditargetkan ada 8.200 penceramah bersertifikat. Program ini disebut untuk menangkal isu radikalisme. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here