Profesional Minus Moralitas

972

Oleh : Taufik Hidayat (Wasekum Dewan Dakwah Pusat)

Kata professional boleh mengandung beberapa makna, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016) salah satu arti professional adalah “mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir)”.

Ada juga professional yang diartikan bersikap independen dengan tidak tercampur antara kepentingan subyektifitas pribadi dengan obyek pekerjaan yang sedang dilakukan. Dua makna ini menjadi bahasan yang menarik untuk kita eksplorasi terkait dengan posisi kita sebagai muslim yang tujuan hidup kita hanya menghambakan diri Kepada Allah SWT semata.

Istilah professional tentunya berakar dari kata profesi, istilah profesi merupakan istilah yang baru mulai diperkenalkan pada abad 19-an dengan dimulainya zaman industrialiasi secara massif di bumi Eropa, istilah ini merujuk pada otoritas kecakapan intelektual yang mempunyai hak paten tertentu atau sertifikasi tertentu untuk mendapatkannya.

Dengan kompleksitas permasalahan di dunia modern yang semakin luas maka profesi menjadi lebih formal dengan terbentuknya asosiasi asosiasi profesi selayaknya di dunia industri.

Akhirnya profesi menjadi sebuah kebutuhan dasar di masyarakat modern yang diperlakukan selayaknya dunia industri yaitu adanya imbalan/upah tertentu untuk melakukan kecakapan intelektual tersebut. Jika ada profesi yang tidak mendapatkan imbalan maka hal ini di luar kelaziman masyarakat modern.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here