Pria Penghina Palestina di Lombok Minta Dimaafkan

360

Jakarta, Muslim Obsession – Pria berinisial HL (23) yang diduga menghina Palestina melalui video TikTok di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat atau NTB menyampaikan penyesalannya. Ia pun minta maaf atas kesalahannya tersebut.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, tolong dimaafkan atas kekhilafan saya, dan saya cuma salah paham aja. Dan saya salah sebut, ternyata yang menjajahnya itu adalah Israel, Israel f**k you, mohon maaf ya atas kekhilafan saya,” ujar HL dalam video pendeknya.

Sebelumnya, polisi menangkap HL atas laporan warga bernama Zainudin Pratama dengan nomor :LP/207/V/2021/NTB/Resor Lobar, tanggal 15 Mei 2021.

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat AKP Agus Pujianto mengatakan, HL ditangkap karena dianggap meresahkan.

“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Agus dalam keterangan tertulis.

Dalam video 13 detik, HL mengenakan kaus hitam tampak menari dengan iringan musik dan lirik tak pantas.

Konten tersebut sontak membuat warganet marah. Polisi meminta masyarakat tetap tenang karena aparat telah menangani kasus tersebut.

“Kasusnya sudah kami tangani dan sedang didalami sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini,” kata Agus.

Baca juga: Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina di TikTok, Pria Asal Lombok Barat Dijerat Pasal UU ITE, Ini Kata Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, HL terancam jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebab, HL diduga sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian antarsuku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

“Pasal yang disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” kata Dhafid saat dikonfirmasi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (16/5/2021). (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here