Presiden Jokowi: Tindak Tegas Pelaku Hoax!

999
Jokowi, Hoax
Presiden Joko Widodo meminta Polri tindak tegas pelaku hoax, Selasa (6/3/2018). (Foto: Setkab)

Jakarta, Muslim Obsession – Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja jajaran Polri dalam mengungkap kasus ujaran kebencian dan hoax. Menurutnya, Polri tak perlu sungkan untuk mengejar dan memberi tindakan tegas kepada para pelakunya.

“Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Presiden usai meninjau Sirkuit Sentul, Bogor, Selasa (6/3/2018).

Presiden mengatakan, sejak dulu bangsa Indonesia sangat rawan perpecahan karena keberagamannya. Oleh karenanya ia memerintahkan Polri untuk tegas memberantas penyebaran hoax.

“Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan bahwa media sosial saat ini sudah lebih tenang dengan pengungkapan tersebut, Presiden pun membantahnya. “Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem,” tandasnya.

Salah satu hoax yang menjadi sorotan Presiden adalah isu kebangkitan PKI. Isu PKI bahkan juga menimpanya saat pertarungan Pilpres 2014.

Presiden meminta masyarakat agar lebih cerdas menyaring berita agar tidak mudah termakan hasutan dan fitnah yang hanya akan merugikan bangsa dan negara. Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan jajaran Polri mengusut tuntas jaringan penyebar ujaran kebencian dan hoax.

Sejauh ini, Polri telah mengamankan 33 orang penyebar ujaran kebencian dan hoax. Di antaranya 18 orang diumumkan pada 21 Februari 2018, 5 orang diumumkan pada 27 Februari 2018, 4 orang ditangkap di Surabaya, dan 6 orang diciduk di Banten. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here