Presiden Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Haji

825
Rapat terbatas (ratas) membicarakan tentang pengelolaan dana haji di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018) (Photo: Kemenag)

Bogor, Muslim Obsession – Presiden Joko Widodo mengingatkan agar pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pesan ini disampaikan Presiden saat menggelar rapat terbatas (ratas) membicarakan tentang pengelolaan dana haji di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018).

Rapat diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan menteri terkait lainnya, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Tentu saja kita ingin (pengelolaan) yang transparan dan akuntabel. Karena ini sangat penting dalam mengikuti prinsip-prinsip syariah yang ada,” ujarnya sebagaimana dikutip dari rilis Sekretariat Presiden.

Ratas berlangsung kurang lebih satu jam. Menurut Menag, ratas membahas seputar persiapan penyelenggaraan haji 2018. Menag yang baru kembali dari Arab Saudi mengatakan bahwa persiapan penyelenggaraan haji hingga saat ini sesuai dengan yang direncanakan.

“Prinsipnya, berbagai persiapan selama di Tanah Suci alhamdulillah sudah mendekati final,” ujar Menag.

Ratas juga membahas kemungkinan penggunaan dana haji yang lebih efektif, tidak hanya untuk jamaah haji, tapi juga berbagai kepentingan umat Islam secara keseluruhan.

“Bapak Presiden intinya menekankan bahwa investasi itu selain harus betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah dan kehati-hatian, juga harus memilih yang paling kecil risikonya dan bisa mendapat manfaat yang sebesar-besarnya,” ucap Menag, sebagaimana dilansir Kemenag, Jumat (27/4/2018).

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, program investasi yang akan dilakukan terdiri atas dua jenis, yakni investasi di Arab Saudi dan Indonesia. Hal itu dilakukan agar biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih efisien.

“Tahun 2019 kita akan melakukan investasi supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jamaah lebih nyaman. Seluruh kontrak-kontrak pemondokan akan dilakukan lebih awal dan tidak lagi dilakukan hanya satu tahun saja,” ucapnya.

Mengenai investasi di Indonesia, BPKH telah melakukan penandatanganan dengan PINA (Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah) yang dikelola Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Melalui PINA, investasi yang dilakukan akan dipastikan hanya kepada proyek-proyek yang memiliki risiko rendah, menghasilkan keuntungan yang optimal, serta berprinsip syariah.

“Kalau di Arab Saudi, jelas seperti hotel, katering, dan transportasi. Seluruh upaya investasi itu pada prinsipnya untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama. Mudah-mudahan biaya penyelenggaraan haji kita menjadi lebih efisien,” tandas Anggito. (Vina)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here