Polisi Tangkap Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

519

Jakarta, Muslim Obsession — Tim gabungan kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya, ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku saat diketahui berada di sekitaran rumahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan penangkapan pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. “Yang bersangkutan telah kami tangkap,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).

Meski demikian, kata Jamal belum dapat menjelaskan secara detail kronologis kejadian tersebut. “Nanti dirilis langsung oleh Kapolrestabes Makassar,” katanya.

Sebelumnya, Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 25 September 2021, sekitar pukul 01.17 WITA, dini hari. Pelaku diduga hanya seorang diri saat membakar mimbar masjid.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari pemeriksaan awal saksi-saksi yang ada hari ini. Kita sudah mengindentifikasi terduga pelaku, termasuk tangkapan rekaman CCTV yang ada di masjid. Pelaku seorang diri dengan penutup wajah,” kata Kapolrestabes Makassar saat di lokasi, Sabtu (25/9).

Sementara ini, kata Witnu pelaku masih dalam pengejaran petugas. Dari rekaman CCTV yang ada pelaku sempat menutup kamera sebelum melancarkan membakar mimbar masjid. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here