Polisi: Kece Tidak Alami Gangguan Jiwa

542
M Kece (Foto: mui.or.id)
M Kece (Foto: mui.or.id)

Jakarta, Muslim Obsession – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya belum akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan YouTuber M. Kece.

Menurutnya, polisi tidak menemukan adanya gelagat yang bersangkutan dalam kondisi gangguan kejiwaan.

“Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal. Pemeriksaan berjalan normal seperti biasa,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Atas dasar itu, kata Rusdi, pihaknya belum berencana melibatkan ahli kejiwaan. “Sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan dari ahli kejiwaan,” ujar Rusdi.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, M Kece Langsung Ditahan

Kece ditangkap pada Selasa (24/8) malam di daerah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali saat tengah bersembunyi.

Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial. Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Ketika posting-an video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali,” ujarnya.

Saat ditangkap, Kece tengah sendirian di lokasi persembunyian tersebut. Penangkapan dilakukan lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.

BACA JUGA: Dijerat Pasal Berlapis, M Kece Terancam 6 Tahun Bui

“Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali,” tutur Rusdi.

Adapun pasal yang disangkakan ke Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. Hingga saat ini,m Polri telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Kece. (Has)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here