Pimpinan DPD Didesak Bentuk Pansus Pengawasan Perppu Corona

836

Jakarta, Muslim Obsession – DPR telah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 menjadi UU. Perppu Nomor 1 tahun 2020 ini tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19.

Banyak kalangan yang menolak Perppu Corona ini. Alih-alih disebut untuk melakukan percepatan penanganan corona. Namun dalam UU justru terdapat pasal yang justru merugikan masyarakat, karena adanya hak imunitas terhadap penggunaan uang negara oleh pemerintah.

Anggota DPD RI Abdul Rahman Thaha turut menolak Perppu Corona ini. Dengan disahkannya Perppu ini, ia melihat sama halnya mengkebiri secara massal kewenangan Parlemen. Artinya ada sebuah pasal yang bisa saja dalam hal ini eksekutif berlindung dari penggunaan anggaran keuangan negara.

“Saya tetap mendorong dan meminta kepada pimpinan DPD RI untuk membentuk Pansus pengawasan penggunaan anggaran negara terkait wabah Corona Covid-19 ini, karena fungsi pengawasan ini yang bisa kami lakukan sebagai mana konstitusi telah mengamanahkan terhadap lembaga Parlemen,” ujar Rahman Thaha kepada Muslim Obsession, Ahad (17/5/2020).

Bukan hanya dirinya, ia juga menyebut banyak anggota DPD lain yang menolak. Termasuk dari masyarakat, akademisi, dan LSM. Namun ia menyayangkan belum adanya sikap tegas dari pimpinan DPD terkait ditetapkanya Perppu corona ini. Di luar juga banyak yang meminta agar segera dibentuk lembaga pengawasan.

“Ini kok DPD RI ibarat tinggal diam kenapa tidak mengambil langkah untuk membentuk suatu pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara,” tuturnya.

“Jadi memang perlu nantinya saya meminta untuk mengevaluasi kinerja para pimpinan DPD RI ini nantinya,” tambahnya.

Terbukti kata dia, dalam hal pembagian BLT banyak keluhan masyarakat yang tidak dapat. Sampai ada anggapan pilih kasih dalam hal penyaluran BLT tersebut. Begitu pula dengan BLT desa, sampai ada masyarakat bertanya kepada dirinya.

“Masyarakat banyak yang tanya buat apa kami di data-data pada akhirnya kami juga tidak mendapatkan bantuan, jadi dari hal-hal ini lah yang perlu semua diawasi,” ujar anggota DPD dari Dapil Sulawesi Tengah ini.

Rahman melihat mungkin sebenarnya maskud dan tujuan Presiden Jokowi sangat bagus untuk membantu percepatan penanganan corona di masyarakat. Namun sering kali maksud dan tujuan Presiden dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan di balik bencana corona ini.

“Jadi jangan sampai situasi seperti ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hanya ini memanfaatkan anggaran dalam hal menguntungkan diri sendiri atau kelompok, jangan sampai berjamaah untuk melakukan tindakan korupsi terhadap keuangan negara, malah Pak Presiden tidak tau menahu,” tandasnya.

“Maka dari itu saya tetap mendorong kepada pimpinan DPD RI untuk membentuk suatu pengawasan entah apa namanya mau Pansus atau Satgas terserah yang terpenting bahwa lembaga DPD RI benar-benar bermanfaat buat bangsa, negara dan masyarakat,” tutupnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here