Peringati Kematian Sang Ayah, Kim Jong-Un Larang Warga Tertawa 11 Hari

391

Jakarta, Muslim Obsession – Korea Utara memasuki masa berkabung selama sebelas hari untuk mengenang satu dekade Kim Jong-il wafat yang jatuh pada Jumat (17/12).

Pemerintah Korea Utara dalam kepempinan Kim Jong-un melarang warga melakukan kegiatan yang merusak suasana duka, termasuk tertawa.

Seorang warga Korut di Kota Sinuiju yang enggan diungkap identitasnya bercerita kepada Radio Free Asia mengenai penerapan aturan selama masa berkabung ini.

“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar warga itu.

Ia kemudian bercerita, pemerintah Korut biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.

“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” tutur warga itu.

Ia juga bercerita, “Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung.”

Guna membangun suasana berkabung, kepolisian sudah melakukan persiapan sejak awal Bulan Desember. Kepolisian diperintahkan untuk langsung menindak warga yang bergelagat bakal melanggar aturan.

“Dari hari pertama Desember, mereka sudah harus menindak warga yang merusak suasana duka. Itu tugas khusus mereka selama sebulan. Saya dengar, aparat penegak hukum tak bisa tidur sama sekali,” tuturnya.

Untuk menjaga suasana duka, warga juga dilarang berbelanja kebutuhan sehari-hari. Pemerintah pun memerintahkan perusahaan-perusahaan milik negara untuk mengurus orang-orang kelaparan selama masa berkabung itu. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here