Perbankan Syariah Diharapkan Bisa Tingkatkan Pembiayaan Bagi UMKM

1161
Emilia Suhaimi
Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM) Emilia Suhaimi membuka FGD Forwakop di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta.

Jakarta, Muslim Obsession – Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM) Emilia Suhaimi berharap perbankan syariah meningkatkan pembiayaan kepada UMKM melalui berbagai produk-produknya sesuai akad dan masuk secara langsung ke sektor riil.

“Perbankan syariah pun sangat diharapkan mampu untuk terlibat lebih mendalam untuk ikut dalam skema pemberian pembiayaan kepada UMKM,” kata Emilia saat membuka diskusi dengan tema “Menelisik Skema Pembiayaan Syariah Inklusif Bagi UMKM” di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta sebagaimana dalam siaran pers, Kamis (24/5/2018).

Emilia mengatakan lembaga keuangan syariah hadir sebagai wujud perkembangan aspirasi masyarakat yang menginginkan kegiatan perekonomian dengan berdasarkan prinsip syariah, selain lembaga keuangan konvensional yang telah berdiri selama ini.

“Pada lembaga keuangan syariah terdapat pilihan prinsip yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, yaitu prinsip bagi hasil, prinsip jual beli, prinsip sewa, dan prinsip jasa,” katanya.

Menurut Emilia, salah satu prinsip yang diperuntukkan bagi pemberdayaan UMKM adalah prinsip bagi hasil yang secara umum dapat dilakukan dalam empat akad, yaitu mudharabah/penanaman modal usaha, musyarakah/kontribusi modal, muzara’ah/profit sharing, dan musaqah/pengelolaan tanah.

Karena itu melalui diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) ini, Emilia berharap membantu untuk menjawab permasalahan dalam skema pemberian pembiayaan secara inklusif kepada UMKM.

Ia melanjutkan bahwa konsep keuangan inklusif yang diluncurkan oleh Bank Indonesia melalui program National Strategy for Financial Inclusion pada tahun 2010 adalah sebagai upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap jasa keuangan.

Sebelumnya Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia manyatakan bahwa selama ini, 32% atau 76 juta penduduk sama sekali belum tersentuh institusi keuangan formal. Selain itu, 60%-70% UMKM juga belum memiliki akses terhadap perbankan.

Implementasi keuangan inklusif di Indonesia sudah dilakukan dalam berbagai bentuk seperti pemberian KUR dan pengembangan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas ekonomi dan mensejahterakan para anggota dan masyrakat umumnya. (Has)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here