Pemkab Pamekasan Tutup Tempat Karaoke Berbau Maksiat

1156
Tempat karaoke ditutup (Foto: Ilustrasi)

Pamekasan, Muslim Obsession – Dengan sikap tegas tanpa mengenyampingkan pendekatan kekeluargaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sukses menutup tempat-tempat karaoke yang berbau maksiat, Selasa (1/1/2019).

Bupati Baddrut Tamam yang juga A’wan PWNU Jatim memimpin langsung proses penutupan rumah bernyanyi itu.

Langkah tegas tersebut mendapat dukungan penuh dari PCNU Kabupaten Pamekasan. Sebab, keberadaan tempat karaoke tersebut ditengarai tidak sekedar menjadi tempat bernyanyi, tapi juga menjadi ajang perbuatan maksiat.

PCNU Pamekasan dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kabupaten Pamekasan sudah lama menyoroti itu.

“PCNU sejak dulu sudah berusaha  menutup tempat-tempat yang disinyalir mengarah pada kemaksiatan, baik itu yang berizin yang disalahgunakan, lebih-lebih yang ilegal,” ungkap Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim.

Menurutnya, PCNU bersama ormas yang tergabung dalam FOKUS (Forum Komunikasi Ormas Islam), telah beberapa kali membahas dan merumuskan beberapa poin dan langkah-langkah untuk menertibkan tempat-tempat karaoke tersebut, namun belum berhasil direalisasikan.

“Baru kali ini bisa. Kemaksiatan itu sudah mencederai Gerbang Salam (slogan Pemkab Pamekasan),” tegas Pengasuh Pesantren Sumber Anom, Palengaan, Pamekasan tersebut.

Dikatakannya, PCNU mendukung langkah-langkah penutupan dengan cara baik, santun, tanpa kekerasan dan tanpa teriakan caci maki. Karena bagi NU, amar makruf harus dengan cara makruf dan nahi mungkar juga harus lewat cara yang makruf.

“Itu prinsip perjuangan dan dakwah NU,” tambah Kiai Taufik.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemkab khususnya bupati, polres, dandim, dan seluruh ormas yang bersatu untuk penutupan karaoke.

“Selanjutnya, kami harap ada kerja sama dari pihak-pihak terkait. Kita akan kawal terus hingga terbitnya perda yang mengatur tentang ini,” tukasnya. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here