Pemkab Aceh Tenggara Gencarkan Pemberantasan Buta Aksara

854
Penghafal Quran
Penghafal Quran (Photo: Ilustrasi)

Kutacane, Muslim Obsession – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggencarkan program untuk memberantas buta aksara Al-Quran di kalangan masyarakat muslim di daerah itu.

Hal ini dilakukan dengan cara mengirim puluhan imam dan guru Al-Quran ke pelosok desa di Aceh Tenggara.

Pemberangkatan para imam masjid jami’ kecamatan, guru pemberantasan buta aksara Al-Quran, serta guru pengembangan tilawatil Quran dan guru hafidz Quran, itu dilakukan oleh Sekda Aceh Tenggara, Mhd Ridwan SE MSI, di Opprom Setdakab, Selasa (10/4/2018).

Dalam sambutannya, Mhd Ridwan mengatakan, camat agar melakukan koordinasi dengan para imam masjid Kecamatan dan menerima guru masing-masing di kecamatan. Ini agar mereka dapat bekerja disiplin sehingga sasaran kita dalam pemberantasan buta aksara Al-Quran tercapai.

Dikutip Serambi Indonesia, Selasa (10/4/2018), Sekda berharap agar guru-guru tersebut dimanfaatkan dan dapat menjadi filter di masa yang akan datang dalam mensyiarkan Islam di bumi Sepakat Segenap.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara, Drs Hamidin, mengatakan, imam masjid jami sebanyak 16 orang merupakan hafidz 30 juz, guru pemberantasan Al-Quran 16 orang, serta guru pengembangan Al-Quran.

“Targetnya adalah memberantas buta aksara Al-Quran, dan kita wajibkan kepada seluruh camat agar mendata masyarakat yang tidak mampu membaca Al-Quran,” kata Hamidin.

Ia menyebutkan, guru pengembangan Al-Quran tujuannya berfungsi menjaring yang mampu membaca dan menghafal Al-Quran untuk mengikut kegiatan MTQ.

Pihaknya berharap para ustadz/ustadzah dapat bekerja semaksimal mungkin dan disiplin.

Kegiatan pelepasan para imam dan guru Al-Quran ini dihadiri oleh para camat, Asisten II Jaharuddin, Wakil Ketua II Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Tgk Jamaluddin. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here